Fakta Miris May Day 2025, Banyak Jurnalis jadi Korban Kekerasan, Upah Tak Layak hingga Ancaman PHK

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 01 Mei 2025
Fakta Miris May Day 2025, Banyak Jurnalis jadi Korban Kekerasan, Upah Tak Layak hingga Ancaman PHK

Pengurus Iwakum

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) menyoroti fakta miris dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut sangat ironis kontribusi besar ini tidak sebanding dengan apa yang mereka terima.

“Banyak jurnalis, bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa asuransi keselamatan, bahkan dengan upah yang jauh dari layak," jelas Irfan Kamil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5).

Iwakum mencatat jurnalis di lapangan kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Tak sedikit jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan fisik, hingga gugatan hukum yang menekan independensi mereka.

Sayangnya, belum ada sistem perlindungan menyeluruh yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja profesional. Setiap hari, jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran kepada publik. Namun, di balik layar, banyak dari mereka bekerja dengan kontrak lepas, tanpa jaminan sosial, dan bergantung pada honor yang tidak manusiawi. “Ini merupakan bentuk ketimpangan struktural yang perlu segera dibenahi,” kata Kamil.

Iwakum menyeru kepada pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi untuk menjadikan May Day bukan sekadar seremoni. Sudah saatnya May Day menjadi momentum memperjuangkan hak-hak jurnalis sebagai pekerja.

Baca juga:

Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan



Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus diiringi dengan perlindungan nyata. Tidak cukup sekadar simbolis. “Perlu ada kebijakan konkret yang menjamin hak-hak jurnalis dari sisi ekonomi, hukum, dan keamanan kerja,” kata Kamil.

Selain itu, Iwakum juga mendorong perusahaan pers untuk tidak hanya menuntut profesionalisme dari jurnalisnya, tetapi juga memastikan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

“Bagaimana mungkin kita bicara soal kualitas informasi dan integritas jurnalistik jika jurnalis terus bekerja dalam tekanan dan ketidakpastian?” ujar dia.(knu)

Baca juga:

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Iwakum Ingatkan Mekanisme Kerja Pers



#Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Hari Buruh Internasional #May Day
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Indonesia
Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan keterangan dari pemerintah tersebut merupakan pendapat yang tidak berdasar dan keliru.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Wartawan seharusnya memiliki perlindungan hukum yang setara dengan profesi lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas
Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Bagikan