Pandemi COVID-19 Meluas, Kapolri Minta Bhabikamtibmas Bersiaga
Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anak buahnya tangkap Harun Masiku (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan 2 surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19.
Salah satu surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam berisikan perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah.
Baca Juga
Keluarga Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Medis RSUP Sardjito Terpaksa Isolasi Mandiri
Dalam surat telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.
Agus Andrianto mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan. Terlebih ditengah upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
“Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak Kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ujar Komjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/5).
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19. Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
“Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas ditengah masyarakat,” tegas
Lulusan AKPOL 1989 ini.
Baca Juga
Pemprov DKI Terima Sumbangan Kamar Tidur Sementara untuk Tim Medis Corona
Bahkan di saat Ramadan sekarang ini tugas kepolisan akan semakin berat.
“Tapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insyaallah bernilai Ibadah,” tutup mantan Kapolda Sumatera Utara. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi