Basarah Beberkan Alasan PDIP Minta Tunda Amandemen UUD 1945

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Maret 2022
Basarah Beberkan Alasan PDIP Minta Tunda Amandemen UUD 1945

Politisi PDIP Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal sulit direalisasikan pada periode MPR 2019-2024. Hal itu lantaran PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar amandemen konstitusi itu ditunda.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya khawatir adanya penumpang gelap yang memasukkan agenda lain dalam rencana amandemen terbatas tersebut.

Baca Juga

PDIP Lantik Pengurus Banteng Muda Indonesia

"Sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Basarah menuturkan, sebelum memulai proses formal amandemen konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, harus dipastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

Selain itu, segenap elemen bangsa juga sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja.

"Jadi, amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," ujarnya.

Menurut Basarah, dinamika politik saat ini sudah tidak memungkinkan untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas. Pasalnya, saat ini sudah memasuki 'tahun politik' untuk menghadapi Pemilu 2024 dan berkembangnya wacana penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penyelenggara negara lainnya.

Baca Juga

Politikus PDIP Sebut Big Data Luhut tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

"Segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amandemen UUD, harus terpecah konsentrasinya untuk melaksanakan pemilu," jelas dia.

"Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa," sambung Basarah.

Meski demikian, Basarah memastikan MPR tetap berkomitmen untuk terus membahas pokok pokok pikiran tentang PPHN agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya. Nantinya, MPR hasil Pemilu 2024, akan merealisasikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 dalam rangka menghadirkan kembali GBHN/PPHN.

"Sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR, saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR FPDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," bebernya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menegaskan konsitusi adalah hukum dasar tertulis yang dimiliki oleh mayoritas negara di dunia. Karenanya, kata dia, konstitusi menggambarkan visi dan misi besar dan jangka panjang bangsa tersebut.

"Oleh karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan," tutup Basarah. (Pon)

Baca Juga

Balas Klaim Luhut, Puan Sebut PDIP Punya Big Data Sendiri

#PDIP #Ahmad Basarah #Amandemen UUD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan