Baru Dua Bulan Bebas, Buluk Kembali Diringkus Petugas
Ilustrasi ditangkap (Foto: Warinternasional)
MerahPutih.com - Imam Wahyudi alias Buluk (38) terpaksa harus berurusan kembali dengan aparat berwajib. Dia diringkus anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tambora saat tengah menjual narkoba jenis sabu di Krendang Tengah 1 RT5/RW2, Krendang, Tambora Jakarta Barat, pada Selasa (26/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah meringkuk di lembaga pemasyarakatan (LP) dalam kasus narkotika.
"Dari informasi pelaku ini merupakan mantan napi narkoba yang baru keluar dua bulan dari LP," ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/9).
Dari tangan Buluk, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar dan 17 paket kecil dengan berat 50 gram.
Menurut Syafe'i, kasus ini berawal informasi masyarakat. Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Krendang, Aiptu Dede Sugiono mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga bernama Imam alias Buluk tengah mengkonsumsi dan menjual narkoba.
"Atas informasi itu, kemudian Aiptu Dede melakukan monitoring dan bertemu dengan pelaku di TKP. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu pada saku celana kanan dan kiri yang akan dibuang oleh pelaku," terang Syafe'i.
"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan pasal 114 ayat 1 Undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika,"tutupnya. (Asp)
Baca juga berita kriminal lainnya di: Bawa Sabu Lima Kilogram, Bandar Narkoba Didor Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati