Baru Dicecar 9 Pertanyaan, Surya Darmadi Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 18 Agustus 2022
Baru Dicecar 9 Pertanyaan, Surya Darmadi Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kejaksaan Agung membawa tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi usai menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, kondisi kesehatan bos PT DPG itu menurun usai diperiksa, Kamis (18/8) siang.

Baca Juga:

Fraksi Demokrat Minta Kejagung Usut Pihak Lindungi Surya Darmadi

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD (Surya Darmadi), kondisi tersangka mengalami drop atau sakit sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan," ungkap Ketut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).

Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, Surya disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan, Surya baru sampai pertanyaan kesembilan saat diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

"Mengingat fisiknya, kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," ujarnya kepada wartawan.

Juniver mengatakan, sebelumnya dari pihak kejaksaan telah mendatangkan dokter untuk memeriksa keadaan Surya Darmadi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kliennya harus dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan secara total.

"Jadi ada suatu penyakit yang pernah serang dan itu tadi sudah disampaikan dan kemudian hasil ricek dari dokter, tadi didatangkan dokter, menyatakan perlu dibawa ke RS yaitu RS Ceger di bawah kontrol oleh kejaksaan," tuturnya.

Baca Juga:

Kejagung Tahan Surya Darmadi

Dengan demikian, kata Juniver, pemeriksaan hari ini terpaksa harus dihentikan hingga kondisi kesehatan Surya Darmadi membaik.

"Agar dia bisa menghadapi proses ini lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT DPG. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum dan pemiliknya yakni Surya, menjadi buronan KPK.

Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Surya diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya. Surya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga turut menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 78 triliun.

Kini, ia telah dilakukan penahanan oleh Kejagung setelah keberadaannya sebelumnya sempat tidak diketahui publik. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Surya Darmadi

#Kejaksaan Agung #Jaksa Agung #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Bagikan