Bareskrim Ungkap Sepuluh Perusahaan 'Cangkang' Yayasan ACT

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Juli 2022
Bareskrim Ungkap Sepuluh Perusahaan 'Cangkang' Yayasan ACT

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.

Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang hanya ada di atas kertas dan tidak memiliki kantor ataupun karyawan. Tetapi perusahaan ini memiliki rekening bank atau investasi pasif atau menjadi pemilik aset tertentu.

Baca Juga:

Bareskrim Pertimbangkan Tahan 4 Petinggi ACT

Setidaknya ada sejumlah perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.

"Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT SMI, PT IMI, PT GIS, dan PT GWC. PT GWC juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT THS, PT HPR, PT AWC, PT TWC, PT DWC, dan PT MFG.

Menurut Whisnu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis.

"Masih didalami satu persatu," ujarnya.

Tak hanya itu, Polisi juga resmi melakukan pencekalan terhadap keempat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan ACT. Yakni mantan Presiden ACT A, Presiden ACT IK, Anggota Pembina ACT HH dan Anggota Pembina ACT NIA. Whisnu menyatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana keempatnya dalam statusnya sebagai tersangka.

"Akan kita panggil untuk hari Jumat," tutur Whisnu.

Baca Juga:

Bareskrim Telusuri Aset Dugaan Hasil Penyelewengan Dana Para Tersangka ACT

Meski begitu, Whisnu belum membeberkan rencana usai pemeriksaan tersebut. Termasuk langkah penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti dibicarakan setelah diperiksa," kata Whisnu.

Sebelumnya, Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf membeberkan besaran gaji yang diterima oleh empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun nilai gaji keempatnya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 450 juta.

"Gajinya sekitar Rp 50-Rp 450 juta per bulannya," tutur Helfi Assegaf.

Menurut Helfi, secara rinci para tersangka yakni mantan Presiden ACT A bergaji Rp 450 juta, Presiden ACT IK sekitar Rp 150 juta, anggota pembina ACT HH dan NIA sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. (Knu)

Baca Juga:

Petinggi ACT Diduga Selewengkan Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air Rp 34 Miliar

#Bareskrim #Penggelapan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Penyidik telah menguji empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Berita Foto
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Bagikan