Bareskrim Telusuri Aset Dugaan Hasil Penyelewengan Dana Para Tersangka ACT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Juli 2022
Bareskrim Telusuri Aset Dugaan Hasil Penyelewengan Dana Para Tersangka ACT

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perburuan aset terhadap tersangka dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir.

Bareskrim Mabes Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan asset tracing penyalahgunaan dana miliaran rupiah oleh ACT.

"Akan dilakukan audit kepada ACT," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Baca Juga:

Petinggi ACT Diduga Selewengkan Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air Rp 34 Miliar

Adapun Bareskrim Mabes Polri menetapkan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), A, dan Presiden ACT saat ini, IK, sebagai tersangka.

Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim juga menetapkan dua tersangka lain yakni pengurus ACT, HH dan sekretaris ACT periode 2009 sampai 2019 yang saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, NIA.

Bareskrim Polri menyatakan, Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar. Dari jumlah dana yang tak sesuai peruntukan tersebut.

Sebanyak Rp 10 miliar digunakan untuk koperasi Syariah 212.

Helfi Assegaf menjelaskan bahwa program yang sudah dibuat oleh ACT dari dana CSR Boeing tersebut mencapai Rp 103 miliar.

"Sisanya, Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Helfi.

Baca Juga:

4 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Dana yang diselewengkan itu, kata Helfi, paling besar untuk pengadaan truk.

Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar. Lalu pembangunan pesantren peradaban kurang lebih Rp 8,7 miliar.

Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar. Dan, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar.

"Sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200," imbuh Helfi.

Bareskrim menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Untuk hal itu, Bareskrim sedang melakukan rekapitulasi.

"Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, akan dilakukan audit," imbuh Helfi.

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan soal perbuatan yang diduga oleh A selaku mantan pemimpin ACT.

Berdasarkan fakta hasil penyidikan bahwa saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri dan ketua yayasan ACT dan pembina dan juga pengendali ACT dan badan hukum terafiliasi ACT.

Pelaku duduk di direksi dan komisaris agar mendapat gaji dan fasilitas lainnya.

A diduga menggunakan hasil dari perusahaan itu untuk kepentingan pribadi. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Gelar Perkara Penyelewengan Dana ACT Hari Ini

#Penggelapan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Bagikan