Bareskrim Polri Panggil Istri Dirut Taspen Minta Klarifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Bareskrim Polri Panggil Istri Dirut Taspen Minta Klarifikasi

Rina Kosasih, istri Dirut Taspen, didampingi kuasa hukum dari LBH Healing Movement usai penuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus video viral, Senin (12/4). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri memanggil istri Direktur Utama PT Taspen, Rina Kosasih untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasinya sebagai saksi terkait dengan laporan penyebaran video viral menyangkut cekcok dalam rumah tangganya.

Didampingi Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Healing Movement Ardian Rizaldi, Felix Simamora dan Donny Kandowangko, saat keluar dari Bareskrim Polri, Rina diminta konfirmasi dan ditanyakan oleh penyidik sebanyak lebih kurang 10 pertanyaan.

Baca Juga

Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut Taspen Diperiksa Polisi

"Kedatangan saya adalah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk interview atau mengklarifikasi pelaporan atas Saudara TYM," ucap Rina dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4)

Selama kurang lebih 3 jam, Rina memberikan klarifikasi kepada penyidik atas laporan yang dilayangkan oleh TYM pada tanggal 2 Maret 2021.

Menurut Ardian Rizaldi, penasihat hukum Rina, yang dilaporkan bukanlah kliennya, melainkan pemilik akun yang menyebarluaskan video viral penggerebekan seorang pria diduga Antonius Steve Kosasih (Dirut PT Taspen) sedang bersama seorang wanita keluar dari rumah makan.

"Ini terkait dengan video yang viral, masih berkaitan dengan video yang viral," kata Ardian.

Rina Kosasih dan Antonius Steve Kosasih. Foto: Istimewa

Dalam pemeriksaan tadi, kata Ardian, kliennya menjawab lebih kurang 10 pertanyaan dari penyidik, di antaranya apakah kliennya yang menyuruh mengunggah video tersebut ke sosial media, apakah narasi video berasal dari kliennya.

"Ibu Rina, klien kami tidak pernah menyuruh itu semua, kok, kalau bisa kami redam, kami redam itu saja, sih," kata Ardian.

Ardian mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Perkara terkait dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE jo. Pasal 310 jo. Pasal 311 KUHP.

"Pada dasarnya itu semua berkaitan, mana yang fitnah, mana yang benar itu nanti dibuktikan. Pada kenyataannya berita itu apa adanya. Akan tetapi, kalau ada narasi-narasinya itu, klien kami tidak tahu, diedit seperti apa ini klien kami tidak bertanggung jawab tentang itu, jadi yang menyebarkan atau apa bukan atas perintah klien kami," katanya.

Dalam perkara ini, kata dia, Rina masih membuka pintu perdamaian. Akan tetapi, upaya tersebut sudah ditutup dengan adanya fakta di pengadilan bahwa kliennya sudah digugat cerai.

Terkait dengan hal ini, lanjut Ardian, pihaknya tidak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum balik.

"Bagaimanapun dasar hukumnya penyebab keributan tidak boleh mengajukan gugatan perceraian, itu ada dasar hukumnya juga surat edaran Mahkamah Agung," pungkas Ardian.

Ardian mengaku bahwa pihaknya punya cukup bukti untuk menyusun langkah hukum lain terkait dengan perkara yang dihadapi klienya.

Terkait dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Rina Kosasih di Polda Metro Jaya, dia mengatakan bahwa kasus ini masih berproses dan sudah dalam taraf penyidikan, tinggal menunggu beberapa laporan untuk dirampungkan.

Diberitakan sejumlah media bahwa Rina Kosasih melaporkan suaminya, Antonius Steve Kosasih (Dirut PT Taspen), terkait dengan dugaan KDRT.

Rina sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Maret 2021. (*)

Baca Juga

Pefindo Ganjar PT Taspen sebagai BUMN Asuransi Nasional Terbesar di Indonesia

#Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan