Bareskrim Periksa SYL Besok di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 November 2023
Bareskrim Periksa SYL Besok di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

ersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kasus dugaan pemerasan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Betul (diperiksa) besok (Rabu), pukul 14.00 WIB," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11).

Baca Juga

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL

Tetapi, Arief enggak merinci materi pemeriksaan apa yang akan digali terhadap SYL besok. Namun, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan, dan yang pertama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, pengacara SYL Djamaludin Koedoeboen membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menyebut panggilan pemeriksaan telah diterima sejak Senin (27/11).

Ia mengatakan agenda pemeriksaan besok hanya meminta keterangan tambahan kliennya.

"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," katanya.

Baca Juga

Kata Kapolri soal Potensi Tersangka Baru di Kasus Pemerasan SYL

Dia menyebut, kliennya tak punya persiapan khusus terkait pemeriksaan besok.

"Enggak ada persiapan khusus. Kan sudah running dari awal. Ikuti proses saja," katanya.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman penjara seumur hidup. (Knu)

Baca Juga

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL

#Syahrul Yasin Limpo #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan