Bareskrim Panggil Penyedia Jasa Penjualan Tiket Konser Coldplay Terkait Dugaan Penipuan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 19 Mei 2023
Bareskrim Panggil Penyedia Jasa Penjualan Tiket Konser Coldplay Terkait Dugaan Penipuan

Coldplay akan konser di Gelora Bung Karno, Jakarta. (Instagram@temgmt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak penyedia penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay rencananya akan diundang oleh Bareskrim Polri terkait viral informasi adanya dugaan kasus penipuan tiket konser di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan perihal penjualan tiket.

Baca Juga:

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya dikutip Jumat (19/5).

Selain itu, Adi menambahkan, rencana pemanggilan tersebut juga guna mendukung upaya pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut.

“(Undangan panggilan) dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Grup band asal Inggris ini rencana akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Adi Vivid mengatakan temuan adanya dugaan penipuan tersebut berdasarkan patroli Siber yang dilakukan.

“Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:

Usaha Keras Angkat Piala di War Tiket Coldplay

Penipuan penjualan tiket online diunggah salah satu akun Twitter dengan nama pengguna iamyourpuduu yang menyatakan temannya mengalami kerugian Rp 1,2 juta.

Akun tersebut juga mengatakan bahwa juga terdapat korban lain yang mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta atas penipuan yang dilakukan oleh pengguna akun Twitter @findtrove_id.

Selanjutnya, Adi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila menjadi korban penipuan agar bisa ditindaklanjuti secara maksimal.

Dia mengungkapkan, laporan yang masuk juga nantinya menjadi dasar polisi melakukan tindak lanjut terkait dugaan penipuan tersebut.

“Selanjutnya kami juga menghimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Penonton Coldplay dari Luar Kota Diimbau Segera Reservasi Hotel

#Bareskrim #Coldplay
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan