Bareskrim Ketahui Aktor Intelektual Penipuan Ventilator dan Monitor COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2020
Bareskrim Ketahui Aktor Intelektual Penipuan Ventilator dan Monitor COVID-19

Ilustrasi Ventilator (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah memburu aktor intelektual dalam sindikat kasus penipuan jaringan Nigeria-Indonesia terkait pembelian Ventilator dan Monitor COVID-19 senilai Rp 58,8 miliar.

Aktor intelektual sindikat tersebut merupakan seorang warga negara asing atau WNA Nigeria berinisial B. B memiliki kemampuan melakukan hacking atau peretasan.

"Itu (B) memang aktor intelektualnya yang memiliki kemampuan untuk hacking dengan bekerjasama dengan tiga orang pelaku dari Indonesia," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Senin (7/9).

Baca Juga:

Indonesia Siap Produksi Ventilator Lokal Tangani Pasien COVID-19

Dalam melancarkan aksinya, B bekerja sama dengan tiga tersangka asal Indonesia, yakni Safril Batubara, Rahudin alias Jamaluddin dan Tomi Purwanto.

Ketiganya berperan mengurus segala persoalan administrasi, mulai dari membuat perusahaan palsu hingga rekening penampungan.

"Mereka bekerjasama yang satu melakukan hack dan yang lain kemudian mempersiapkan PT dan rekening yang mirip," ujarnya.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri sebelumnya mengamankan tiga tersangka dalam sindikat kejahatan internasional terkait pembelian Ventilator dan Monitor COVID-19 senilai Rp58,8 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah).ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah).ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta, Padang dan Bogor. Tersangka Safril berperan sebagai seseorang yang mengaku menjadi Direktur CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD dan membuka rekening penampungan.

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan fiktif yang meniru sebuah nama perusahaan alat kesehatan asal China bernama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.

Kemudian tersangka Rahudin berperan sebagai sosok yang berpura-pura menjadi Komisaris CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD sekaligus berperan membuatkan rekening atas nama perusahaan fiktif tersebut.

Sedangkan tersangka Tomi berperan sebagai pihak yang mengurus segala kebutuhan adminstrasi perusahaan fiktif CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD.

"Satu saudara B, WNA (warga negara asing) saat ini masih dalam pencarian oleh tim dari Siber Bareskrim Polri," kata dia.

Baca Juga:

Vent-I, Ventilator Portable Buatan Jabar

Sigit menjelaskan, kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi pada Mei 2020. Pada saat itu, NCB Interpol Italia mendapat laporan tindak pidana penipuan yang kemudian memberitahukan ke NCB Interpol Indonesia lalu diteruskan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

Sigit memaparkan, ketiga pelaku yakni SB berperan menjadi Direktur Shenzen Mindary Bio Medical Electronics Co. Ltd, lalu membuat perusahaan fiktif dan membuka rekening penampung hasil kejahatan. Lalu, R alias J berperan sebagai Komisaris Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co.Ltd. R juga membuat rekening atas nama Shenzhen yang domisilinya ditulis di Cilegon, Banten. (Knu)

#Bareskrim #Kabareskrim Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan