Bareskrim Ciduk Komplotan Penyebar Konten Porno Sesama Jenis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 November 2017
Bareskrim Ciduk Komplotan Penyebar Konten Porno Sesama Jenis

Polisi menunjukkan para pelaku penyebar konten fornografi saat gelar perkara. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus empat orang komplotan penyebaran konten pornografi sesama jenis berupa bondage, discipline, sadism, masochism (BDSM). Keempatnya diringkus pada Selasa (7/11) dan Rabu (8/11).

"Konten yang disebarkan berupa hubungan seksual sesama jenis yang melibatkan kekerasan fisik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/11).

Keempat tersangka adalah pemilik akun Facebook Emir Jkt dengan Id mas.e.maulana.5 yang mempunyai nama asli AM (42). AM berperan sebagai Master 1 atau orang yang melakukan penyiksaan saat berhubungan sesama jenis.

Diringkus juga NH (30), seorang terapis pijat yang ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur. NH berperan sebagai Slave 1 atau orang yang mendapat siksaan saat melakukan hubungan sesama jenis dari Master.

Sementara, tersangka RH (28) karyawan swasta, alamat Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap 8 November 2017 dl Kemayoran, Jakarta Pusat. RH berperan sebagai Master 2. Terakhir, ER (22), karyawan swasta, ditangkap 8 November 2017 di Tambun, Bekasi. ER Berperan sebagai Slave 2.

Modus operasi penyebaran konten pornografi ini adalah di mana AM dengan sengaja mengunggah video dan foto konten asusila BDSM melalui akun FB emirjkt. Selain mengunggah, AM juga membagikan video dam foto-foto asusila BDSM ke grup FB BDSM baik dalam dan luar negeri untuk mencari peminat baru.

"Bentuk BDSM dilakukan sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan kepuasan seksual," kata Kasubbag Operasi Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo.

Menurut Susatyo, keempat tersangka telah mengikuti 17 Grup FB BDSM Indonesia dengan member sebanyak 26.650. Tak hanya itu, keempatnya juga mengikuti 20 Grup BDSM FB Internasional dengan member mencapai 48.913 sehingga total 75.563 member.

"Kami masih akan melakukan penelusuran terhadap akun dan grup-grup itu, nanti ada pengembangan," kata Susatyo.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 11 jenis peralatan BDSM seperti tali pengikat, cambuk karet, borgol, lilin, rantai besi, rompi badan, penutup mulut, dan masker. Di sita pula sabuk kulit untuk pengikat badan, sumpit, alat pecut, jepitan jemuran, tali jemuran, kalung anjing, lilin, baby oil, dan alat pijat.

Para tersangka disangkakan Pasal 45 Ayat (1) UU NO 19 tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman 6 tahun. Tersangka juga dikenakan pasal 36 UU NO 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: WhatsApp Segera Benahi Konten Pornografi

#Pornografi #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bagikan