Bareskrim Bantah M Kece Cabut Laporan Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Merahputih.com - Bareskrim Polri membantah isu terkait Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap dirinya.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (M Kece)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat (8/10).
Baca Juga
Tiga Sejawat Irjen Napoleon Ikut Langgar Aturan Saat Penganiayaan M Kece
Andi menyebut, Kece hanya membuat surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiayaan terulang kembali.
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.

Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece. Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tutup dia.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan lima orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Aniaya M Kece, Apa yang Ingin Ditunjukan Irjen Napoleon Bonaparte?
Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Napoleon, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus berbeda-beda.
Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui
