Bareskrim Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp600 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 April 2017
Bareskrim Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp600 Miliar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan groundbreaking pembangunan gedung baru Bareskrim Polri. Gedung 17 lantai ini direncakan rampung pada akhir 2018.

Hadir dalam groundbreaking itu seluruh pejabat utama Mabes Polri seperti Wakapolri Komjen Syafruddin, Kabareskrim Polri Komjen Ari Don Sukamto, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Mantan Kabareskrim yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN, Komjen Budi Waseso.

Dalam sambutannya, Tito menilai perlu adanya pembangunan gedung baru mengingat gedung lama Bareskrim sudah tak layak digunakan.

"Karena waktu itu gedungnya sudah sangat tidak layak lagi untuk sekelas Bareskrim, yang merupakan FBI-nya Indonesia, tapi gedungnya memprihatinkan," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4).

Kapolri mengaku sudah tak sabar mengenai peresmian gedung baru Bareskrim pada 2018. Pasalnya, tahun ini Polri juga memiliki gedung baru yang tak kalah canggih. Gedung itu berada di Polda Metro Jaya yang tak selesai-selesai pengerjaannya dari tahun 2004.

"Bukan hanya Bareskrim. Ini nanti akan serempak, kita punya gedung yang membanggakan, satu gedung Bareskrim selesai dan tahun ini gedung Polda Metro Jaya selesai," kata Tito.

Sekadar informasi, Gedung Bareskrim Baru yang siap digunakan 2018 mendatang ini akan memiliki 17 lantai ke atas dan 3 lantai ke bawah.

Gedung itu akan berdiri diatas tanah seluas 65.637 meter persegi dan bersebelahan langsung dengan Gedung Utama Mabes Polri. Nantinya, Gedung Bareskrim dan Gedung Utama akan terhubung langsung.

Gedung Bareskrim Baru ini digarap oleh oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya.

Gedung ini menelan anggaran sebesar Rp656.950.000. Dana itu diambil dari 3 tahun anggaran yaitu anggaran tahun 2016, 2017, dan 2018. Tahun 2016 sebesar Rp 11.771.000.000, tahun 2017 Rp 286.686.000.000 dan tahun 2018 sebesar Rp 348.348.205.000. (Ayp)

Baca berita terkait Bareskrim lainnya di: Bareskrim Garap Perkara 'Wifi Kafir' Ahok

#Kabareskrim Polri #Mabes Polri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bagikan