Banyak Gen Z Menganggur karena Bonus Demografi Tak Diimbangi Kesempatan Kerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Banyak Gen Z Menganggur karena Bonus Demografi Tak Diimbangi Kesempatan Kerja

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Maraknya pengangguran di kalangan Gen Z menjadi ancaman serius. Salah satunya disebut karena persoalan bonus demografi yang tidak diimbangi kesempatan kerja.

Hal ini diamini Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Bagi generasi muda akan menciptakan bom waktu.

"Angka 10 juta pengangguran Gen Z sudah jadi tanda-tanda jika bonus demografis kita tidak terkelola dengan baik,” kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (22/5).

Dia menuturkan hadirnya bonus demografi mesti diimbangi dengan kualitas yang baik.

“Maka di hulu pentingnya pendidikan skill dan di hilir pentingnya terbukanya luas kesempatan kerja," jelas Kurniasih.

Kurniasih juga menyoroti hari ini tren angkatan kerja justru didominasi oleh pekerja informal. Hal ini dianggap Kurniasih membuktikan jika adanya angkatan pencari kerja yang membludak namun kesempatan kerja di sektor formal tidak memadai.

Baca juga:

Menaker Akui Gen Z Penyumbang Terbanyak Pengangguran, Paling Banyak Lulusan SMK

"Ini memprihatinkan karena banyak anak kerja ini tak dapat kesempatan kerja formal sehingga lowongan apa pun akan dijalani termasuk sektor informal. Padahal perlindungan pekerja di sektor informal masih sangat lemah," ucap Kurniasih

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengungkapkan, Gen Z menyebut, generasi muda hari ini tidak bisa disamakan dengan generasi sebelumnya. Dia menuturkan, perlu ada treatment khusus, terutama dari sisi pendidikan maupun dunia kerja.

“Harus dipermudah hadirnya lembaga pendidikan dengan skill yang saat ini sedang dibutuhkan, plus berikanlah kesempatan seluas-luasnya dari pemberi kerja," tutup Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa hampir 10 juta penduduk usia muda yang berusia 15-24 tahun (Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa kegiatan. Apabila dirincikan, anak muda yang paling banyak justru ada di daerah perkotaan, yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan. (Knu)

Baca juga:

3 Aspek Mesti Dikembangkan Gen Z dalam Berkarier, Semangat Terus ya

#Bonus Demografi #Gen Z #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan