Bantuan Tunai Mulai Distribusikan, Pemprov Minta Warga Sakit Tidak Hadir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Januari 2021
Bantuan Tunai Mulai Distribusikan, Pemprov Minta Warga Sakit Tidak Hadir

Bansos Pangan DKI Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19, mulai Selasa (12/1). Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah pertama yang mendapatkan BST.

Kepala Dinas Sosial Irmansyah mengatakan, para penerima manfaat program BST tersebut mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) selama 4 bulan yang akan diberikan pada bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga:

Validasi Bansos Tunai Harus Sampai Tingkat RT

Bantuan Sosial (Bansos) tunai di DKI berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia dan APBD DKI sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.

Irmansyah mengatakan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk.

"Pada saat pengambilan bantuan, penerima BST perlu membawa undangan distribusi, KTP (asli dan salinannya), dan Kartu Keluarga (KK) asli maupun salinannya," terang Irmansyah di Jakarta, Rabu (13/1).

Penyaluran distribusi BST menggunakan total 814 titik sekolah yang tersebar di 6 Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi, dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.

Jika penerima BST tidak dapat menghadiri sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI dan Kepulauan Seribu.

Penyerahan bantuan sosial tunai di Istana. (Foto: Sekretariat Presiden)
Penyerahan bantuan sosial tunai di Istana. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ia meminta, agar penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat terdekat. Atau bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI.

"Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan dijadwalkan ulang oleh Bank DKI," katanya.

Penerima BST bisa diwakilkan oleh penerima kuasa yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK), persyaratan:

- Surat Kuasa dari penerima BST
- Surat Kuasa dari pemberi kuasa
- KTP & KK (asli dan salinan kedua pihak tersebut).

Penerima kuasa berada di luar KK, seperti Paman, Bibi, atau Nenek, persyaratan:

- Surat Pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan
- KTP dan KK (asli maupun salinan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa). (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Gubernur Awasi Penyaluran Bansos Tunai

#Bantuan Sosial #Bantuan Nontunai
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Kementerian Sosial menargetkan pada tahun depan lebih dari 300 ribu KPM dalam PKH yang berhasil keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Indonesia
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta para pekerja pada kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025 penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Bagikan