Bantah Hedonis dan Terima Gratifikasi, Ini Alasan Ketua KPK Sewa Helikopter

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Bantah Hedonis dan Terima Gratifikasi, Ini Alasan Ketua KPK Sewa Helikopter

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan helikopter yang disewanya dalam perjalanan di Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (20/6), adalah untuk tuntutan kecepatan mobilitas.

"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apa pun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/8).

Baca Juga

Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Hal itu disampaikan Firli sebagai respon atas pemanggilan terhadap dirinya oleh Dewas KPK untuk menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8).

Firli pun mengatakan bahwa ia tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Namun karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Firli juga mengaku menggunakan gajinya sendiri untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas.

"Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah," ujar Firli.

Ia juga mengaku helikopter tersebut disewa dengan biaya sendiri. "Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," katanya lagi.

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Lebih lanjut, ia pun memastikan akan menghadiri agenda sidang oleh Dewas KPK tersebut.

“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme ini pun merupakan kegiatan untuk klarifikasi dan menjelaskan secara detail objek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," kata Firli.

Ia juga menjelaskan saat ini lembaganya tengah mempersiapkan agenda pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan digelar Rabu (26/8).

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 09.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres KH Ma'ruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan ANPK yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden," ujar dia.

Baca Juga

Dewas KPK Segera Periksa Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik

Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).

Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. (*)

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 36 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan