Bank Milik Daerah Rawan Dipakai Buat Danai Petahana di Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2020
Bank Milik Daerah Rawan Dipakai Buat Danai Petahana di Pilkada

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

Hal ini dilakukan demi meningkatkan peran BPD dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah. KPK menyebut pegawai dan korporasi BPD rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi.

“Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lewat keterangannya, Jumat (2/10).

Baca Juga:

Tegak Kepala Febri Diansyah Tinggalkan KPK

Alex mengatakan, modus korupsi di BPD umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek, pemufakatan jahat dengan rekanan, suap dalam penganggaran, dan gratifikasi atau hampir sama dengan modus korupsi tersebut juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD.

Alex mengingatkan potensi meningkatnya kerawanan korupsi di BPD pada masa Pilkada saat ini. Menurutnya ada lebih dari 30 persen petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada serentak di 270 daerah.

Tingginya biaya politik yang harus disiapkan calon dan posisi petahana sebagai pihak yang terkait dengan BPD sebagai pemegang saham, tidak menutup kemungkinan BPD akan dimintai kontribusi baik secara sukarela maupun dengan sedikit paksaan. Jika hal itu terjadi, Alex meminta, agar tidak ragu untuk melaporkan kepada penegak hukum.

“Semua pegawai yang bekerja di perbankan, harus mempunyai integritas yang tinggi,” imbuhnya.

Dia mencontohkan, dalam pemberian kredit sering kali terjadi gratifikasi dari debitur kepada pegawai. Dampaknya di masa depan pegawai tersebut akan segan jika debitur mengalami kredit macet.

Alex meminta dibuatkan regulasi tegas yang melarang pegawai menerima sesuatu. Selain itu, BPD dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai sarana untuk memonitor secara dini adanya penyimpangan pegawai.

Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (KPK).

Di sisi lain, Ketua Umum Asbanda Supriyatno menyatakan, telah menerapkan praktik prudential banking_l dengan melakukan penguatan integritas kepada BPD se-Indonesia lewat sama kepada KPK.

Langkah tersebut, antara lain dengan menyiapkan sistem dan kebijakan terkait LHKPN, pengendalian gratifikasi, implementasi dan revitalisasi whistleblowing system yang dapat digunakan oleh BPD seluruh Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan oleh pejabat di lingkungan BPD.

Asbanda bersama KPK, tambah Supriyatno, juga telah melakukan kerja sama pencegahan korupsi terkait optimalisasi penerimaan daerah. Khususnya, terkait pajak daerah yang dipungut dari transaksi masyarakat dengan penyedia jasa di daerah seperti hotel dan restoran.

Dia mengatakan, dari kerja sama tersebut terjadi peningkatan penerimaan daerah yang berdampak positif pada PAD.

Dalam rakor yang menjadi forum dialog dengan BPD seluruh Indonesia tersebut juga mengemuka sejumlah persoalan yang menjadi kendala hingga dampak pandemi Covid-19. Hal ini membuat BPD harus melakukan restrukturisasi kredit dalam jumlah besar, dan mengubah bisnis baik tahun berjalan maupun untuk tahun mendatang.

Menindaklanjuti rakor, Alex mengusulkan agar KPK bersama Asbanda berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri terkait belum adanya regulasi penempatan dana atau deposito daerah dan persoalan lainnya.

Selain itu, juga dengan OJK terkait evaluasi untuk perbaikan BPD dengan memetakan titik-titik kelemahan dalam sistem pengelolaan BPD. (Pon).

Baca Juga:

Mensos Juliari Minta KPK Awasi Program Bansos COVID-19

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 15 menit lalu
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan