Banjir Bandang Landa Libya Timur, Kemlu: Tidak Ada WNI Menjadi Korban


Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (13/7/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Banjir bandang melanda wilayah Libya Timur, seperti Benghazi, Sousse, Al Bayda, Al-Marj, and Derna pada Senin (11/9) waktu setempat. Akibatnya, 2.000 orang meninggal dunia.
Pemerintah Libya telah menetapkan status darurat dan menggelar operasi pencarian dan penyelamatan.
Baca Juga
Pj Heru Sebut Sodetan Ciliwung Inisiasi Jokowi Atasi Banjir Jakarta
Menanggapi bencana ini, Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban bencana banjir yang melanda Libya timur.
"KBRI Tripoli terus memantau perkembangan di lapangan, dan telah mengeluarkan imbauan melalui jejaring masyarakat agar WNI di wilayah tersebut meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau prakiraan cuaca melalui media resmi pemerintah Libya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga
Judha melanjutkan, KBRI Tripoli telah berkomunikasi dengan otoritas di Libya timur dan komunitas Indonesia.
Sebagian besar WNI di Libya, yang berdasarkan data KBRI Tripoli berjumlah 282 orang, bertempat tinggal di Libya bagian barat.
Dalam keadaan darurat, WNI di seluruh Libya dapat menghubungi Hotline KBRI Tripoli 24 jam dengan nomor +218 94 481 5608. (*)
Baca Juga
Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di Korsel
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9

Mikrofon Sempat Mati saat Presiden Prabowo Pidato di KTT PBB, Kemlu RI Jamin Pesan Sudah Tersampaikan

Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru

Mabes Polri Jadikan Temuan Baru dari Kelurga sebagai Atensi, yakin Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru akan Terbongkar

Tidak Ada Niat Mengeluarkan Warga Gaza dari Tanah Airnya dalam Rencana Evakuasi

Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?
