Banjir Bandang Landa Libya Timur, Kemlu: Tidak Ada WNI Menjadi Korban
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (13/7/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Banjir bandang melanda wilayah Libya Timur, seperti Benghazi, Sousse, Al Bayda, Al-Marj, and Derna pada Senin (11/9) waktu setempat. Akibatnya, 2.000 orang meninggal dunia.
Pemerintah Libya telah menetapkan status darurat dan menggelar operasi pencarian dan penyelamatan.
Baca Juga
Pj Heru Sebut Sodetan Ciliwung Inisiasi Jokowi Atasi Banjir Jakarta
Menanggapi bencana ini, Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban bencana banjir yang melanda Libya timur.
"KBRI Tripoli terus memantau perkembangan di lapangan, dan telah mengeluarkan imbauan melalui jejaring masyarakat agar WNI di wilayah tersebut meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau prakiraan cuaca melalui media resmi pemerintah Libya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga
Judha melanjutkan, KBRI Tripoli telah berkomunikasi dengan otoritas di Libya timur dan komunitas Indonesia.
Sebagian besar WNI di Libya, yang berdasarkan data KBRI Tripoli berjumlah 282 orang, bertempat tinggal di Libya bagian barat.
Dalam keadaan darurat, WNI di seluruh Libya dapat menghubungi Hotline KBRI Tripoli 24 jam dengan nomor +218 94 481 5608. (*)
Baca Juga
Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di Korsel
Bagikan
Berita Terkait
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Bertambah, WNI Jadi Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Berjumlah 9 Orang
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk RI
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Mikrofon Sempat Mati saat Presiden Prabowo Pidato di KTT PBB, Kemlu RI Jamin Pesan Sudah Tersampaikan
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru