Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI, untuk meminta adanya rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kematian anaknya.

Kuasa hukum keluarga Arya Nicholay Aprilindo menuturkan, pihaknya bertemu langsung dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru.

"Tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, ketua komisi tiga. Dan selanjutnya prosesnya kami sepakat kapan RDP-nya kami menunggu, menunggu panggilan dari komisi III," kata Nicholay di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Namun, Ia belum mengetahui kapan RDP bakal dilakukan. Nicholay berharap rapat bersama Komisi III segera dilakukan demi mengungkap perkara ini.

Baca juga:

Keluarga Arya Daru Tak Percaya Bunuh Diri, Legislator Desak Polisi Transparan

Nicholay menjelaskan, keluarga akan mengungkapkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan baik secara lisan atau secara tertulis saat RDP nanti.

"Jadi kami sampaikan semua secara tertulis, agar tidak ada yang tercecer. Karena kami yakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," katanya.

Keluarga, lanjut dia, meyakini kematian Arya sangat tidak wajar karena bisa terlihat dari tata cara proses meninggalnya Arya yang misterius sudah bisa ditebak tanpa ahli sekalipun.

"Tidak perlu ahli, mungkin tukang becak pun bisa tahu, tukang ojek pun bisa tahu. Tidak perlu ahli, dari tata cara kematian. Termasuk banyak luka-luka, ada memar, ada lebam, kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapinya, diselimuti. Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan?," ujarnya.

"Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," sambungnya.

Terkait motif kematian Arya, Nicholay menyatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya ke penyidik.

"Kami tidak boleh mengira-ngira, tapi biarlah penyidik yang mengungkap untuk motifnya. Tapi mens rea untuk itu ada," pungkasnya.

Baca juga:

Mabes Polri Jadikan Temuan Baru dari Kelurga sebagai Atensi, yakin Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru akan Terbongkar

Sebagaimana diberitakan, Diplomat Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah terlilit solasi atau lakban warna kuning di dalam indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik Juli lalu. Hasilnya, polisi memastikan Arya tewas bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Terbaru, Polri tengah mempertimbangkan sejumlah temuan baru dari keluarga terkait kasus kematian Arya Daru. Polri menyebut segala masukan menjadi perhatian penyidik agar semakin memperjelas misteri perkara yang hingga kini menyorot perhatian publik. Polisi berharap temuan dari keluarga dapat menyempurnakan kesimpulan dalam penyelesaian perkara tersebut. (Pon)

#Diplomat Indonesia #Diplomat #Kementerian Luar Negeri #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Bagikan