Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Ilustrasi gempa bumi. Foto: Dok/BMKG
MerahPutih.com - Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Cebu, Filipina, pada Selasa (30/9).
Setidaknya itu sampai Rabu (1/10) malam, sesuai yang disampaikan.
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa,” katanya.
Gempa terjadi pukul 21.59 waktu setempat dan berpusat di wilayah Visayas.
Kabar terbaru hingga 72 orang tewas, menurut laporan Badan Pertahanan Sipil. Sementara 294 oran dilaporkan mengalami luka-luka.
Baca juga:
Gempa Magnitude 6,9 Guncang Filipina, 20 Orang Dilaporkan Tewas
Guncangan juga menyebabkan kerusakan pada bangunan, infrastruktur, serta pemadaman listrik, terutama di Bogo City dan San Remigio.
Judha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Filipina.
Sejauh ini, KBRI mencatat satu rumah milik WNI di Bogo City mengalami kerusakan, namun tidak ada laporan korban jiwa, katanya.
KBRI terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan kepada WNI yang terdampak. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Bertambah, WNI Jadi Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Berjumlah 9 Orang
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI