Banding Soal Kali Mampang Dicabut, Wagub DKI: Tuntutan Sudah Dipenuhi Pemprov


Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPuth.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut upaya hukum banding atas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terkait pengerukan Kali Mampang, Kamis (10/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pencabutan banding itu karena dalam putusan hakim terdapat dua tuntutan yang diklaimnya sudah dijalankan Pemprov DKI dalam penanganan banjir.
Baca Juga
"Dari 7 (tuntutan) majelis hakim kan menolak 5 tuntutan, cuman 2 (dikabulkan), ternyata setelah kita check dari dua itu, sudah kita upayakan dan kita penuhi," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Hingga akhirnya, kata Riza, Gubernur Anies memutuskan untuk mencabut banding meski baru dua hari upaya melayangkan perlawanan atas kekalahan hukum di PTUN Jakarta.
"Jadi tidak ada masalah, itulah sebabnya kenapa akhirnya Pemprov DKI mencabut banding. Jadi semua sudah kita penuhi," ucap Riza.
Baca Juga
Anies Cabut Pengajuan Banding Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta pun menilai, pengajuan banding yang sebelumnya dilakukan pimpinannya itu merupakan hal yang wajar. Lantaran, pihaknya ingin meninjau kembali putusan hakim tersebut.
"Ya kita lakukan upaya banding biasa, ada gugatan dinaikan. Lalu kita upayakan banding itu sesuatu yang biasa dalam proses pengadilan," tandasnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan, terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.
Atas putusan itu, Pemprov DKI dan Anies dihukum wajib menjalankan sebagian gugatan, yakni wajib melakukan pengerukan Kali Mampang. Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diputus 15 Februari 2022. (Asp)
Baca Juga
Alasan Anies Banding ke PTUN Jakarta Terkait Keruk Kali Mampang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
