Alasan Anies Banding ke PTUN Jakarta Terkait Keruk Kali Mampang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas hukuman mengeruk Kali Mampang. Apa alasan Anies mengajukan banding?
Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, pengajuan banding itu dilayangkan pimpinannya tersebut, lantaran keputusan PTUN Jakarta dianggap tidak adil.
Baca Juga
Warga Mampang Sayangkan Anies Ajukan Banding ke PTUN Jakarta
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat," kata Yayan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/3).
Sehingga, kata Yayan, perlu direviu dalam proses banding di PTUN Jakarta nantinya. Terlebih dalam hukuman gugatan terhadap Anies, Pemerintah DKI harus mengeruk kali Mampang sampai Pondok Jaya. Padahal Pemda DKI sudah menuntaskan pengerukan itu dalam penanganan banjir Jakarta.
"Antara lain, dalam melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan," ucapnya.
Baca Juga
Krisis Minyak Goreng Belum Selesai, Duet Anies Minta Warga Jangan Panik
"Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainya yang blm dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ungkapnya menyambungkan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan banding atas kekalahannya dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal penanganan banjir di Kali Mampang.
Informasi soal pengajuan banding Anies tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3) kemarin.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta yang dikutip, Rabu (9/3). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi