Anies Ajukan Banding atas Kekalahan Putusan Banjir Mampang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Maret 2022
Anies Ajukan Banding atas Kekalahan Putusan Banjir Mampang

Ilustrasi banjir di Jakarta. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta tak tinggal diam atas kekalahannya dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal penanganan banjir di Kali Mampang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengajukan banding pada putusan PTUN Jakarta soal pengerukan Kali Mampang sampai dengan Pondok Jaya.

Informasi soal pengajuan banding Anies tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3) kemarin.

Baca Juga:

30 Bus Listrik TransJakarta Resmi Beroperasi, Anies: Solusi Hadapi Polusi Udara

"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta yang dikutip Rabu (9/3).

Kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo mengatakan pihaknya baru mengetahui soal banding yang diajukan oleh pimpinan DKI Jakarta itu.

Francine mengaku masih akan membicarakan hal ini kepada para penggugat yang menjadi terbanding, sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Untuk diketahui, ada tujuh penggugat yang merupakan warga Mampang yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Mereka adalah warga Jakarta yang menjadi korban banjir pada awal 2021.

"Kami diskusikan dulu ya, nanti kami infokan," ujar Francine.

Baca Juga:

Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies Sebut Bagian dari Proses Normal

Mulanya, gugatan ini dilayangkan oleh tujuh warga tersebut pada Agustus 2021 lalu. Sampai akhirnya, pertengahan Februari 2022, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang.

Hal ini tertuang dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam putusan, PTUN mewajibkan Anies untuk melakukan pengerukan total Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya yang sampai saat ini belum tuntas.

Selain itu, Gubernur Anies juga harus membangun turap pada sungai di sekitar Kelurahan Pela Mampang.

"Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," tulis putusan PTUN.

Selain itu, PTUN juga menghukum Anies untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.618.300. Ada sebagian gugatan warga korban banjir di sekitar Kali Mampang yang tidak dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Gugatan tersebut adalah mengganti kerugian warga akibat banjir sekitar Rp 1 miliar. (Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Jajaran Anies Tak Gubris Usulan Subsidi Pangan, malah Fokus ke Balapan

#Anies Baswedan #Banjir Jakarta #Bencana Alam #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Hingga Kamis (30/10) ini kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut masih dibatasi maksimal hanya 20 km per jam. Normalisasi jalur dilakukan setelah PT KAI meninggikan jalur rel yang tergenang banjir itu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Malam Ini, 35 RT di Jakarta Tergenang Banjir
Banjir disebabkan hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dan membuat kenaikan Pos Pesanggrahan Waspada/Siaga tiga pada Rabu (29/10) pukul 17.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Malam Ini, 35 RT di Jakarta Tergenang Banjir
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Yohan menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memicu kenaikan debit air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air
Aliran air dari Pintu Air Angke Hulu diperkirakan akan mencapai Pos Pantau Cengkareng Drain pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Selain itu, masyarakat diimbau menjauhi jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Indonesia
Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang
Pemerintah Filipina telah menyalurkan bantuan keuangan serta logistik untuk mendukung upaya pemulihan di wilayah yang terdampak paling parah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Bagikan