Anies Ajukan Banding atas Kekalahan Putusan Banjir Mampang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Maret 2022
Anies Ajukan Banding atas Kekalahan Putusan Banjir Mampang

Ilustrasi banjir di Jakarta. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta tak tinggal diam atas kekalahannya dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal penanganan banjir di Kali Mampang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengajukan banding pada putusan PTUN Jakarta soal pengerukan Kali Mampang sampai dengan Pondok Jaya.

Informasi soal pengajuan banding Anies tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3) kemarin.

Baca Juga:

30 Bus Listrik TransJakarta Resmi Beroperasi, Anies: Solusi Hadapi Polusi Udara

"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta yang dikutip Rabu (9/3).

Kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo mengatakan pihaknya baru mengetahui soal banding yang diajukan oleh pimpinan DKI Jakarta itu.

Francine mengaku masih akan membicarakan hal ini kepada para penggugat yang menjadi terbanding, sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Untuk diketahui, ada tujuh penggugat yang merupakan warga Mampang yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Mereka adalah warga Jakarta yang menjadi korban banjir pada awal 2021.

"Kami diskusikan dulu ya, nanti kami infokan," ujar Francine.

Baca Juga:

Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies Sebut Bagian dari Proses Normal

Mulanya, gugatan ini dilayangkan oleh tujuh warga tersebut pada Agustus 2021 lalu. Sampai akhirnya, pertengahan Februari 2022, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang.

Hal ini tertuang dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam putusan, PTUN mewajibkan Anies untuk melakukan pengerukan total Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya yang sampai saat ini belum tuntas.

Selain itu, Gubernur Anies juga harus membangun turap pada sungai di sekitar Kelurahan Pela Mampang.

"Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," tulis putusan PTUN.

Selain itu, PTUN juga menghukum Anies untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.618.300. Ada sebagian gugatan warga korban banjir di sekitar Kali Mampang yang tidak dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Gugatan tersebut adalah mengganti kerugian warga akibat banjir sekitar Rp 1 miliar. (Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Jajaran Anies Tak Gubris Usulan Subsidi Pangan, malah Fokus ke Balapan

#Anies Baswedan #Banjir Jakarta #Bencana Alam #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Menteri ATR/BPN Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatra
Kementerian ini yang paling mengetahui kondisi, peruntukan, dan status hukum lahan di wilayah terdampak
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Menteri ATR/BPN Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatra
Indonesia
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Korban bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai 1.059 orang. Ratusan warga masih hilang dan ribuan rumah rusak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Hunian Sementara Korban Banjir Aceh Mulai Dibangun di Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues Segera Menyusul
Sementara itu, jumlah pengungsi saat ini tercatat sebanyak 588.226 jiwa, mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Hunian Sementara Korban Banjir Aceh Mulai Dibangun di Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues Segera Menyusul
Indonesia
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Pemerintah bakal bangun 2.000 rumah untuk korban banjir Sumatera. DPR pun meminta Pemda setempat agar bergerak cepat.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Bagikan