Bamus Betawi Usul Rusun di Jakarta Berornamen Betawi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 November 2019
Bamus Betawi Usul Rusun di Jakarta Berornamen Betawi

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI godok 52 Raperda. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menggodok 52 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 pada Rabu (20/11)

Rinciannya antara lain 27 Raperda usulan eksekutif, dan 25 lainnya Raperda usulan legislatif. Adapun masyarakat diundang untuk menyampaikan saran dan masukan dalam rangka penyusunan Propemperda 2020. Unsur masyarakat yang hadir yakni Ormas Bamus Betawi, YLKI, dan unsur mahasiswa.

Baca Juga

Pesan Anies ke Pimpinan DPRD Baru: Secepatnya Selesaikan Raperda RDTR

Bapemperda yang ikut pembahasan yakni Wakil Ketua; Dedi Supriadi, anggota; Dwi Wijayanto Rio Sambodo, M. Arifin, Achmad Yani, Lukmanul Hakim, Anthony Winza Prabowo, Hasan Basri, Desie Christhyana Sari, Agustina Hermanto, Manara Siahaan, dan Riano P.

Dalam sesi penyampaian pendapat Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Rahmat H.S menyampaikan saran pada Bapemperda agar rumah susun (rusun) di Jakarta harus berornamen Betawi. Hal itu disarankan untuk melestarikan kearifan lokal.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menggodok 52 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 pada Rabu (20/11). Foto: MP/Asropih
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menggodok 52 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 pada Rabu (20/11). Foto: MP/Asropih

"Mengenai pengelolaan rumah susun, kita mau rumah susun yg ada di Jakarta itu harus berornamen betawi," kata Rahmat saat sesi dengar pendapat dengan Bapemperda di Ruang serbaguna lantai III DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Baca Juga

54 Usulan Raperda, Ketua DPRD DKI: Terlalu Banyak

Pendapat itu Rahmat lancarkan lantaran adanya usulan dari Fraksi PKS mengenai pengelolahan rumah susun di point 37 dalam Propemperda 2020.

Apalagi Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan betawi.

"Karena ini ada perdanya, ada pergub mengenai ikon yang mengikat semua ornamen Jakarta. Jadi jadi rumah susun harus nampak ornamen betawinya," pinta dia.

Baca Juga

DPRD DKI Bersama Anies Sahkan Empat Raperda

"Jadi rumah susun ke depan harus ada gigi balangnya paling tidak, harus ada ondel-ondel, pintu gerbangnya harus mencerminkan kearifan lokal," lanjut dia. (Asp)

#Budaya Betawi #Rumah Susun #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Harga Rusun di Jakarta Ditetapkan Rp 13 Juta Sampai Rp 14,5 Juta Per Meter Persegi, Kredit Bunga 6 Persen
Berdasarkan riset Colliers Indonesia yang menjadi rujukan REI DKI Jakarta, terdapat sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta yang belum terserap pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Harga Rusun di Jakarta Ditetapkan Rp 13 Juta Sampai Rp 14,5 Juta Per Meter Persegi, Kredit Bunga 6 Persen
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Bagikan