54 Usulan Raperda, Ketua DPRD DKI: Terlalu Banyak


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sebanyak 54 rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020. Rinciannya, 31 raperda usulan eksekutif, dan 23 lainnya raperda usulan legislatif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong agar 54 eaperda tersebut dikaji kembali sisi prioritasnya. Ia menilai, jumlah tersebut terlalu banyak dan butuh efisiensi.
Baca Juga:
Nasdem: Kembalikan Pilkada Langsung ke DPRD Bentuk Kemunduran
"54 rancangan perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan perda di tahun 2020," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/11).

Permintaan tersebut diakui Prasetyo sesuai dengan arahan langsung Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2019, beberapa waktu lalu.
Jokowo menilai, banyaknya peraturan yang dilahirkan hanya menghambat berbagai kebijakan, khususnya percepatan pembangunan.
Karena itu, Prasetyo mendesak agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI fokus membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, salah satu dari 12 Raperda prioritas yang telah ditentukan.
Baca Juga:
PKS Tolak Pilkada Lewat DPRD: Oligarki Bisa Semakin Berkuasa
“Hadirnya Perda RDTR dan Zonasi menjadi salah satu payung hukum yang penting dalam pembangunan wilayah pada masa depan. Selain untuk memberikan kepastian dalam rangka investasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan bila suatu saat terjadi bencana alam," terangnya.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengakui diperlukannya efisiensi jumlah dari raperda yang diusulkan dalam Propemperda tahun 2020. Apalagi dikatakannya, banyak usulan raperda yang tumpang tindih atau duplikasi.
"Saya harapkan dari usulan eksekutif ada pengurangan sesuai dengan skala prioritasnya. Demikian juga kepada fraksi DPRD kita mintakan hal yang sama, agar tidak rangkap-rangkap," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPRD DKI Sebut Pembangunan Jalur Sepeda Cenderung Dipaksakan
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
