Nasdem: Kembalikan Pilkada Langsung ke DPRD Bentuk Kemunduran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 November 2019
Nasdem: Kembalikan Pilkada Langsung ke DPRD Bentuk Kemunduran

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori Jalan raya Masram distrik Supiori Timur. (ANTARA/Muhsidin)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Nasdem menilai, opsi mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD sebagai bentuk kemunduran.

Sekertaris Fraksi Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pilkada langsung adalah koreksi untuk pilkada melalui DPRD. Kembalinya pilkada melalui DPRD dinilainya sebagai langkah mundur.

Baca Juga:

Ide Tito Evaluasi Pilkada Serentak Bukan Jaminan Bebas Politik Uang

"Begitu reformasi proses politik yang tadi lewat oligarki dan sebagainya itu direformasi, termasuk pilkada. Jadi pilkada langsung adalah koreksi terhadap pilkada yang selama itu berjalan lewat DPRD. Nah kalau kita kembalikan, itu set back menurut saya, itu mundur bahkan," ujar Saan kepada wartawan di DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Rapat komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Rapat komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Saan mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk revisi UU Pilkada. Menurutnya, saat ini Pilkada 2020 sudah dekat dan sulit untuk merevisi UU Pilkada.

"Sebagai anggota Komisi II sampai hari ini belum terima secara resmi soal revisi UU Pilkada, apakah dari Kemendagri atau masyarakat. Tapi Komisi II tetap masukkan itu sebagai bagian dari prolegnas, tapi prioritas atau belum di Baleg juga belum ada pembahasan," ungkap Saan.

Persoalannya, kata Saan, bagaimana mengaveluasi titik kelemahan pilkada langsung. Seperti biaya tinggi, apakah ada jaminan tak akan berbiaya tinggi dengan dipilih DPRD? Atau malah money politics-nya ada di DPRD karena sudah tahu jumlah dan anggota DPRD yang akan disasar?

Baca Juga:

Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

“Dipilih DPRD tak ada jaminan lebih murah,” jelas Saan.

Mantan politisi Demokrat itu menyontohkan, syarat dukungan 20 persen anggota DPRD dari 80 anggota, maka sebanyak 16 anggota inilah yang bisa jadi sasaran money politics.

Pilkada langsung. (MP/Dery Ridwansah)
Pilkada langsung. (MP/Dery Ridwansah)

Selain itu, ada serangan fajar atau goodbying, SARA, dan sebagainya. Sanksinya harus berat dan jika terbukti secara hukum harus didiskualifikasi.

“Meski dilakukan atas nama timses, relawan dan orang lain yang tak dikenal, maka harus dibatalkan pencalonanya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Diminta Ikuti Aturan dengan Tak Larang Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada

#Demokrasi Indonesia #NasDem
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Berita
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Ahmad Sahroni kembali jadi sorotan publik. Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendadak meroket ke jajaran trending topik di platform X.
ImanK - Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Indonesia
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Indonesia
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Bupati Koltim Abdul Azis membantah kabar dirinya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem putusan MK tidak mamiliki kekuatan mengikat dan inkonstitusional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Bagikan