Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 November 2019
Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (MP/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra sepakat agar pemilihan kepala daerah diserahkan kembali DPRD dengan alasan prosesnya akan lebih efektif, efisien, dan produktif.

"Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Baca Juga

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Selain itu, ia menambahkan, ada potensi korupsi oleh kepala daerah karena biaya politik yang tinggi selama kontestasi.

"Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah," ujar Dasco.

Dari sisi penyelenggaraan, kata dia, pilkada langsung juga memerlukan anggaran yang besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Meski begitu, dia mengklaim besar kecil anggaran bukan masalah utama.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

"Masalah yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah itu."

Selain itu, pemerintah harus berusaha maksimal dalam menjaga keamanan saat pilkada berlangsung. Sebab, dalam pelaksanaan pilkada langsung kerap kali timbul perpecahan adanya perbedaan pilihan politik.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

"Hal ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," ujar Dasco.

Ia juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, UUD 1945 tidak secara tegas mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus langsung.

"Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," ujar Dasco.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui bahwa dari sisi politis pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.

"Ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat. Alasan berikutnya, Dasco menyinggung biaya tinggi yang dikeluarkan calon kepala daerah saat mencalonkan diri," tegasnya

Dia menyinggung banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan tingginya biaya seperti akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lainnya.

Baca Juga

Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Polemik pilkada merebak seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengevaluasi sistem pilkada langsung.

Menurut Tito biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
ShowBiz
Sufmi Dasco Ahmad Unggah Lagu 'Maafkan' dari SDC, Autojadi Sorotan Publik
Unggahan ini menjadi sorotan tajam di tengah dinamika politik nasional, mengingat Dasco kerap menggunakan media sosialnya sebagai sinyal atau kode politik.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Sufmi Dasco Ahmad Unggah Lagu 'Maafkan' dari SDC, Autojadi Sorotan Publik
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Bagikan