Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 November 2019
Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (MP/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra sepakat agar pemilihan kepala daerah diserahkan kembali DPRD dengan alasan prosesnya akan lebih efektif, efisien, dan produktif.

"Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Baca Juga

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Selain itu, ia menambahkan, ada potensi korupsi oleh kepala daerah karena biaya politik yang tinggi selama kontestasi.

"Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah," ujar Dasco.

Dari sisi penyelenggaraan, kata dia, pilkada langsung juga memerlukan anggaran yang besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Meski begitu, dia mengklaim besar kecil anggaran bukan masalah utama.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

"Masalah yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah itu."

Selain itu, pemerintah harus berusaha maksimal dalam menjaga keamanan saat pilkada berlangsung. Sebab, dalam pelaksanaan pilkada langsung kerap kali timbul perpecahan adanya perbedaan pilihan politik.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

"Hal ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," ujar Dasco.

Ia juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, UUD 1945 tidak secara tegas mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus langsung.

"Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," ujar Dasco.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui bahwa dari sisi politis pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.

"Ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat. Alasan berikutnya, Dasco menyinggung biaya tinggi yang dikeluarkan calon kepala daerah saat mencalonkan diri," tegasnya

Dia menyinggung banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan tingginya biaya seperti akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lainnya.

Baca Juga

Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Polemik pilkada merebak seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengevaluasi sistem pilkada langsung.

Menurut Tito biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan