Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 November 2019
Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (MP/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra sepakat agar pemilihan kepala daerah diserahkan kembali DPRD dengan alasan prosesnya akan lebih efektif, efisien, dan produktif.

"Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Baca Juga

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Selain itu, ia menambahkan, ada potensi korupsi oleh kepala daerah karena biaya politik yang tinggi selama kontestasi.

"Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah," ujar Dasco.

Dari sisi penyelenggaraan, kata dia, pilkada langsung juga memerlukan anggaran yang besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Meski begitu, dia mengklaim besar kecil anggaran bukan masalah utama.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

"Masalah yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah itu."

Selain itu, pemerintah harus berusaha maksimal dalam menjaga keamanan saat pilkada berlangsung. Sebab, dalam pelaksanaan pilkada langsung kerap kali timbul perpecahan adanya perbedaan pilihan politik.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

"Hal ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," ujar Dasco.

Ia juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, UUD 1945 tidak secara tegas mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus langsung.

"Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," ujar Dasco.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui bahwa dari sisi politis pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.

"Ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat. Alasan berikutnya, Dasco menyinggung biaya tinggi yang dikeluarkan calon kepala daerah saat mencalonkan diri," tegasnya

Dia menyinggung banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan tingginya biaya seperti akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lainnya.

Baca Juga

Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Polemik pilkada merebak seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengevaluasi sistem pilkada langsung.

Menurut Tito biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Apresiasi itu menunjukkan penghargaan Presiden terhadap peran oposisi dalam menjaga demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Indonesia
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Bagikan