Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 November 2019
Bos Gerindra Sepakat Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (MP/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra sepakat agar pemilihan kepala daerah diserahkan kembali DPRD dengan alasan prosesnya akan lebih efektif, efisien, dan produktif.

"Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Baca Juga

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Selain itu, ia menambahkan, ada potensi korupsi oleh kepala daerah karena biaya politik yang tinggi selama kontestasi.

"Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah," ujar Dasco.

Dari sisi penyelenggaraan, kata dia, pilkada langsung juga memerlukan anggaran yang besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Meski begitu, dia mengklaim besar kecil anggaran bukan masalah utama.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

"Masalah yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah itu."

Selain itu, pemerintah harus berusaha maksimal dalam menjaga keamanan saat pilkada berlangsung. Sebab, dalam pelaksanaan pilkada langsung kerap kali timbul perpecahan adanya perbedaan pilihan politik.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

"Hal ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," ujar Dasco.

Ia juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, UUD 1945 tidak secara tegas mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus langsung.

"Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," ujar Dasco.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui bahwa dari sisi politis pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.

"Ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat. Alasan berikutnya, Dasco menyinggung biaya tinggi yang dikeluarkan calon kepala daerah saat mencalonkan diri," tegasnya

Dia menyinggung banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan tingginya biaya seperti akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lainnya.

Baca Juga

Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Polemik pilkada merebak seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengevaluasi sistem pilkada langsung.

Menurut Tito biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Bagikan