Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya


Ilustrasi Pilkada 2020
MerahPutih.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mendukung adanya usulan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak.
Anggota DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung dilihat dari manfaat dan mudhoratnya.
Baca Juga
Citra Buruk Presiden Jokowi Rugikan PDIP di Pilkada Serentak 2020
"Evaluasi itu penting karena tujuan dari demokrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat," kata Baidowi dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Baidowi menambahkan jangan sampai proses demokrasi justru tidak mensejahterakan rakyat tapi menyesengsarakam rakyat dengan maraknya perilaku koruptif

Dirinya melihat banyaknya operasi tangkap tangan kepala daerah ternyata bermotif sama yakni untuk menutupi biaya politik yang tinggi.
Baca Juga
"Dalam hal ini Kemendagri dan KPK memiliki datanya," jelas dia.
Baidowi berpandangan, salah satu kelemahan pilkada langsung yakni tingginya biaya politik sehingga menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat.
Ia menyebut pilkada langsung tetap bisa dilakukan namun instrumen pembiayaan yang tinggi bisa dikurangi.
"Misalnya waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi ataupun penyediaan saksi oleh negara untuk. Termasuk penguatan Bawaslu dengan menambah satgas money politic. Kalaupun ada penambahan biaya, itu disiapkan negara bukan pembekakan biaya di calon yang menyebabkan munculnya orientasi balik modal," jelas dia.
Baca Juga
Baidowi menantang jika ada keberanian kembalikan Pilkada melalui DPRD. "Tapi dengan catatan memperketat pengawasan terhadap money politic di DPRD dengan pengawalan ketat aparat pada setiap anggota DPRD selama tahapan dan proses pemilihan berlangsung," papar dia.
Nah, dengan begitu harus ada sanksi berat bagi parpol yang terbukti menerapkan mahar dalam pencalonan. "Sanksi berat berupa diskualifikasi hingga pembubaran parpol," terang Wasekjen PPP ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.
Baca Juga
“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, Tito menyarankan, agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini termasuk Pilkada serentak. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024

Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung

9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
