Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 November 2019
Pilkada Serentak Bisa Ditiadakan, Begini Alasannya

Ilustrasi Pilkada 2020

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mendukung adanya usulan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak.

Anggota DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung dilihat dari manfaat dan mudhoratnya.

Baca Juga

Citra Buruk Presiden Jokowi Rugikan PDIP di Pilkada Serentak 2020

"Evaluasi itu penting karena tujuan dari demokrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat," kata Baidowi dalam keterangannya, Kamis (7/11).

Baidowi menambahkan jangan sampai proses demokrasi justru tidak mensejahterakan rakyat tapi menyesengsarakam rakyat dengan maraknya perilaku koruptif

Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020

Dirinya melihat banyaknya operasi tangkap tangan kepala daerah ternyata bermotif sama yakni untuk menutupi biaya politik yang tinggi.

Baca Juga

KPU Bocorkan Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah

"Dalam hal ini Kemendagri dan KPK memiliki datanya," jelas dia.

Baidowi berpandangan, salah satu kelemahan pilkada langsung yakni tingginya biaya politik sehingga menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat.

Ia menyebut pilkada langsung tetap bisa dilakukan namun instrumen pembiayaan yang tinggi bisa dikurangi.

"Misalnya waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi ataupun penyediaan saksi oleh negara untuk. Termasuk penguatan Bawaslu dengan menambah satgas money politic. Kalaupun ada penambahan biaya, itu disiapkan negara bukan pembekakan biaya di calon yang menyebabkan munculnya orientasi balik modal," jelas dia.

Baca Juga

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Baidowi menantang jika ada keberanian kembalikan Pilkada melalui DPRD. "Tapi dengan catatan memperketat pengawasan terhadap money politic di DPRD dengan pengawalan ketat aparat pada setiap anggota DPRD selama tahapan dan proses pemilihan berlangsung," papar dia.

Nah, dengan begitu harus ada sanksi berat bagi parpol yang terbukti menerapkan mahar dalam pencalonan. "Sanksi berat berupa diskualifikasi hingga pembubaran parpol," terang Wasekjen PPP ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.

Baca Juga

Berikut 270 Daerah yang Gelar Pilkada 2020

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.

Melihat hal tersebut, Tito menyarankan, agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini termasuk Pilkada serentak. (Knu)

#UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Bagikan