Bamus Betawi 1982 Harap Orang Betawi Jadi Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Mei 2024
Bamus Betawi 1982 Harap Orang Betawi Jadi Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi

Ketua Umum Bamus Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding. (Foto: tim Bamus Suku Betawi 1982)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Halalbihalal Idulfitri 2024 di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5).

Dalam sambutan tersebut Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding menyambut baik telah disahkannya Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai akibat berpindahnya ibu kota Negara dari Jakarta ke Ibu kota Nusantara (IKN).

"Maka warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta Pemajuan Kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," ujar Bang Oding di lokasi.

Baca juga:

RUU DKJ Diusulkan Atur Parpol Wajib Usung Cagub atau Cawagub Orang Betawi

Dalam UU DKJ ini, Bang Oding melanjutkan, pihaknya meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur.

"Mengusulkan agar ada Tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur," urainya.

Baca juga:

Pj Heru Serukan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Disamping itu juga, ia meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.

Bamus Betawi 1982 pula mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin oleh Tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

Ia juga mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Revisi Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, selaras dengan amanah UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. (asp)

#Suku Betawi #DKI Jakarta #Masyarakat Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Bagikan