Bamus Betawi 1982 Harap Orang Betawi Jadi Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Mei 2024
Bamus Betawi 1982 Harap Orang Betawi Jadi Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi

Ketua Umum Bamus Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding. (Foto: tim Bamus Suku Betawi 1982)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Halalbihalal Idulfitri 2024 di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5).

Dalam sambutan tersebut Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding menyambut baik telah disahkannya Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai akibat berpindahnya ibu kota Negara dari Jakarta ke Ibu kota Nusantara (IKN).

"Maka warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta Pemajuan Kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," ujar Bang Oding di lokasi.

Baca juga:

RUU DKJ Diusulkan Atur Parpol Wajib Usung Cagub atau Cawagub Orang Betawi

Dalam UU DKJ ini, Bang Oding melanjutkan, pihaknya meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur.

"Mengusulkan agar ada Tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur," urainya.

Baca juga:

Pj Heru Serukan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Disamping itu juga, ia meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.

Bamus Betawi 1982 pula mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin oleh Tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

Ia juga mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Revisi Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, selaras dengan amanah UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. (asp)

#Suku Betawi #DKI Jakarta #Masyarakat Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Mungkin saja IKJ nantinya memiliki dua lokasi seperti kampus Universitas Indoneia di Depok dan Salemba Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Indonesia
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Dinas KPKP harus membahas isunya supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan