Bamus Betawi 1982 Harap Orang Betawi Jadi Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi


Ketua Umum Bamus Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding. (Foto: tim Bamus Suku Betawi 1982)
MerahPutih.com - Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Halalbihalal Idulfitri 2024 di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5).
Dalam sambutan tersebut Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 H. Zainuddin atau Bang Oding menyambut baik telah disahkannya Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai akibat berpindahnya ibu kota Negara dari Jakarta ke Ibu kota Nusantara (IKN).
"Maka warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta Pemajuan Kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," ujar Bang Oding di lokasi.
Baca juga:
RUU DKJ Diusulkan Atur Parpol Wajib Usung Cagub atau Cawagub Orang Betawi
Dalam UU DKJ ini, Bang Oding melanjutkan, pihaknya meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur.
"Mengusulkan agar ada Tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur," urainya.
Baca juga:
Pj Heru Serukan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Disamping itu juga, ia meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.
Bamus Betawi 1982 pula mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin oleh Tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.
Baca juga:
Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku
Ia juga mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Revisi Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, selaras dengan amanah UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak

Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
