RUU DKJ Diusulkan Atur Parpol Wajib Usung Cagub atau Cawagub Orang Betawi
Arsip - Sylviana Murni (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono saat maju dalam Pilkada DKI 2017. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) juga mengatur soal keterwakilan orang asli Jakarta yakni suku Betawi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Aturan itu seperti kebijakan keterwakilan perempuan di parlemen minimal sebesar 30 persen.
"Ada ketentuan yang mengatur kalau partai-partai itu akan mencalonkan dalam Pilkada ini wajib salah satunya harus orang Betawi," kata Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Sylviana Murni, dalam rapat Panja pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).
Baca juga:
Draf Baru RUU DKJ Atur Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk Presiden
Menurut Sylviana, ada beberapa kriteria masyarakat Betawi yang bisa diprioritaskan dalam pencalonan gubernur atau wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Misalnya, lanjut dia, orang tuanya keturunan Betawi dan ibu atau ayahnya keturunan Betawi, atau seseorang yang memiliki kontribusi memperjuangkan masyarakat Betawi atau sudah lama tinggal di Jakarta.
Tak hanya terbatas pada pemilihan gubernur, Senator asal DKI Jakarta itu juga mengusulkan agar ketentuan yang sama berlaku pada jabatan wali kota dan bupati.
Baca juga:
DPRD DKI Desak DPR Tindaklanjuti RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Sylviana menambahkan pembuatan aturan kepala daerah di tingkat II itu disarankan juga melalui Perda yang memberikan kuota khusus bagi masyarakat Betawi.
“Nah, tinggal kami ini masyarakat Betawi yang mempersiapkan diri dengan persyaratan-persyaratan itu," ungkap mantan cawagub DKI pada Pilkada 2017 lalu itu.
Lebih jauh, Sylviana menegaskan kebijakan tentang perwakilan Betawi sebagai kepala daerah itu bisa dianggap sebagai bentuk kekhususan Jakarta daripada provinsi lainnya, terutama mengenai kewenangan.
“Ini menurut saya salah satu menjadi kewenangan khususnya Jakarta yang membedakan dengan masyarakat lain," tandasnya. (Pon)
Baca juga:
Kritik DIM RUU DKJ, Legislator Demokrat Sindir 'Buntut' Jakarta Dipegang Pusat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta