Bamsoet Sebut Kawasan Ancol Paling Tepat Jadi Sirkuit Formula E


Ketua MPR Bambang Soesatyo saat konferensi pers terkait Formula E DKI Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI sudah mempunyai lima lokasi alternatif venue Formula E yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol.
Tapi, semua keputusan akan ditentukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta Formula E Operations (FEO).
Kawasan Ancol, Jakarta Utara dianggap paling tepat untuk ditetapkan menjadi lokasi sirkuit balap mobil Formula E di ibu kota yang akan digelar pada Juni 2022 mendatang.
Baca Juga:
Polemik Sirkuit Formula E Ditentukan Jokowi, Bamsoet: Salahnya di Mana?
"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," Ketua Panitia Pengarah Formula E Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat (26/11).
Bamsoet menuturkan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya di tengah kota.
Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Federation Internationale de l'Automobile/FIA," jelas Ketua MPR ini.
Baca Juga:
Politisi Senayan Jadi Ketua Panpel dan Pengarah Formula E Jakarta
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.
"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA," ucapnya.
"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkas Bamsoet menyambungkan. (Asp)
Baca Juga:
PSI Curiga Nama Jokowi Diseret ke Formula E karena Kasusnya Tengah Diselidiki KPK
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

PSI Jakarta Minta Formula E 2025 jangan Gunakan APBD

Pramono Minta Jakpro tak Setengah-Setengah Gelar Formula E, Harus Full Speed

Bos Formula E Sebut DKI Jadi Pasar Ketiga Terbesar

Pramono Minta Kontrak Formula E Jakarta Lebih Murah, Supaya Bisa Diperpanjang Lagi

Formula E Kembali Digelar di Jakarta, Pramono Harap Lebih Menarik dari Sebelumnya

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
