Bamsoet Sebut DPR Akan Lebih Baik Jika Dipimpin Alumni KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 23 Mei 2018
Bamsoet Sebut DPR Akan Lebih Baik Jika Dipimpin Alumni KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, DPR RI akan lebih baik jika dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Bamsoet ini pun berharap alumni lembaga antirasuah nantinya dapat memimpin lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku "14 Tahun KPK: Kumpulan Foto Perjalanan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" dan diskusi bertajuk "Perjalanan Upaya Pemberantasan Korupsi dan Tantangan Ke Depan," di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

"Ini menjadi tantangan bagi Pak Ruki mau masuk ke Parpol pilih yang bakal menang 2019 dan kursi Ketua DPR kosong dan itu milik partai pemenang pemilu dan ada bagusnya memang kalau Ketua DPR nanti berasal dari KPK," kata Bamsoet.

Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga berkelakar kalau dirinya berada di tengah-tengah orang hebat. Pasalnya, selain Ketua KPK, Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syari,f dan Alexader Marwata, hadir pula mantan pimpinan lembaga antirasuah dari berbagai era.

Mereka di antaranya, Tumpak Hatorangan Panggabean, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto dan Johan Budi.

Rini Soemarno
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5). Selain untuk menghadiri kajian Ramadan dan buka puasa bersama, kedatangan sejumlah menteri kabinet kerja ke KPK juga bertujuan untuk konsolidasi internal pemangku kepentingan anti korupsi bersama aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Ini saya berada di tengah-tengah suasana yang ngeri-ngeri sedap. Saya lihat banyak para alumni ada Pak Taufiqurahman Ruki, ada Pak Tumpak, banyak macam-macam lama yang menghilang dan muncul lagi saat ini," ucap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, perjalanan KPK hingga saat ini cukup berat, terlebih perbedaan pandangan antara DPR dengan KPK kerap terjadi. Meski begitu, perbedaan pandangan tersebut tidak melunturkan semangat KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Alhamdulillah KPK masih tetap eksis dan berperan dalam pemberantasan korupsi di tanah air," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tommy Soeharto Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR, Begini Tanggapan Para Politisi

#KPK #DPR #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - 32 menit lalu
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 11 menit lalu
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Bagikan