Bamsoet Sebut DPR Akan Lebih Baik Jika Dipimpin Alumni KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 23 Mei 2018
Bamsoet Sebut DPR Akan Lebih Baik Jika Dipimpin Alumni KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, DPR RI akan lebih baik jika dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Bamsoet ini pun berharap alumni lembaga antirasuah nantinya dapat memimpin lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku "14 Tahun KPK: Kumpulan Foto Perjalanan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" dan diskusi bertajuk "Perjalanan Upaya Pemberantasan Korupsi dan Tantangan Ke Depan," di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

"Ini menjadi tantangan bagi Pak Ruki mau masuk ke Parpol pilih yang bakal menang 2019 dan kursi Ketua DPR kosong dan itu milik partai pemenang pemilu dan ada bagusnya memang kalau Ketua DPR nanti berasal dari KPK," kata Bamsoet.

Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga berkelakar kalau dirinya berada di tengah-tengah orang hebat. Pasalnya, selain Ketua KPK, Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syari,f dan Alexader Marwata, hadir pula mantan pimpinan lembaga antirasuah dari berbagai era.

Mereka di antaranya, Tumpak Hatorangan Panggabean, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto dan Johan Budi.

Rini Soemarno
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5). Selain untuk menghadiri kajian Ramadan dan buka puasa bersama, kedatangan sejumlah menteri kabinet kerja ke KPK juga bertujuan untuk konsolidasi internal pemangku kepentingan anti korupsi bersama aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Ini saya berada di tengah-tengah suasana yang ngeri-ngeri sedap. Saya lihat banyak para alumni ada Pak Taufiqurahman Ruki, ada Pak Tumpak, banyak macam-macam lama yang menghilang dan muncul lagi saat ini," ucap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, perjalanan KPK hingga saat ini cukup berat, terlebih perbedaan pandangan antara DPR dengan KPK kerap terjadi. Meski begitu, perbedaan pandangan tersebut tidak melunturkan semangat KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Alhamdulillah KPK masih tetap eksis dan berperan dalam pemberantasan korupsi di tanah air," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tommy Soeharto Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR, Begini Tanggapan Para Politisi

#KPK #DPR #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Baru Saja
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 1 jam, 29 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Bagikan