Bamsoet Khawatir Penyadapan KPK Jadi Alat Pemerasan


Komisi III DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa aturan penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diatur.
Menurutnya, banyak hasil sadapan yang tidak berkaitan dengan perkara pokok berpotensi dijadikan alat untuk memeras seseorang.
Hal itu dia tanyakan kepada calon Dewan Pengawas KPK Elly Fariani dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
"Apakah kode etik KPK hari ini sudah memasukkan pembatasan tentang penyimpanan data hasil sadapan yang di luar perkara pokoknya,” ujar Bamsoet di kompelks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Baca juga:
Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Penyidik Sesuka Hati Lakukan Penggeledahan
Bamsoet lantas memberikan contoh soal banyaknya penyadapan terkait hubungan tersangka dengan perempuan mengenai urusan suami isteri yang diperdengarkan di pengadilan.
"Misalnya kita sering dengar di pengadilan dulu diperdengarkan ya justru jauh dari perkara pokok. Urusan tersangka dengan perempuan, misalnya,” tuturnya.
Dalam penyadapan itu, Bamsoet mengungkap banyak persoalan bayar membayar atau percintaan yang tidak pantas diperdengarkan saat proses hukum dilakukan.
"Soal bayar membayar dan seterusnya soal percintaan soal pembicaraan suami istri yang tidak pantas diperdengarkan," katanya.
Menurut politikus Golkar ini, hal tersebut tidak patut lagi diteruskan. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan kepada Elly apakah hal tersebut bisa diatur kembali.
"Pertanyaannya berapa lama penyimpanan data sadapan itu? Harus ada aturan mainnya. Apakah harus setahun atau dua tahun kemudian dihapus,” ucapnya.
Bamsoet mengaku khawatir hasil sadapan berbau hubungan suami isteri atau perkara perselingkungan antara tersangka menjadi alat untuk memeras.
"Kalau tidak ini akan berpotensi menjadi pemerasan di kemudian hari kalau jatuh ke tangan yang tidak tepat," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
