Baliho Demi Cari Popularitas dan Elektabilitas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Agustus 2021
Baliho Demi Cari Popularitas dan Elektabilitas

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baliho Airlangga Hartarto yang terpajang di sejumlah daerah di Tanah Air diakui merupakan bagian dari upaya sosialisasi Calon Presiden (Capres) 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, saat ini sudah 2021 maka strategi pengenalan pada publik terus ditingkatkan. Selain itu, diakui Golkar popularitas dan elektabilitas Airlangga masih rendah.

Baca Juga:

Pasang Baliho di Tengah Pandemi COVID-19, Elite Politik Dinilai Kurang Empati

"Awalnya atribut sosialisasi dilakukan secara sporadis oleh kader Golkar di daerah. Namun, kini pemasangan baliho tersebut telah diatur partai," kata Ahmad Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8).

Ia mengatakan perencanaan oleh partai juga disusun dengan baik. Apalagi, diperlukan kerja keras untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Pak Airlangga Hartarto.

Doli mengatakan, terkait kesiapan Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024, Ketua Umum Golkar tersebut belum memberikan jawaban karena masih fokus bekerja sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion ( IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, keberadaan baliho-baliho tersebut adalah upaya promosi elite partai politik demi mengejar popularitas dan soliditas internal.

Hal tersebut dilakukan karena mereka harus melalui tahap diusung partai politik lebih dulu. Baliho juga untuk mengukur apakah popularitas elite dapat meningkat lebih baik atau tidak.

"Jadi bukan soal tepat atau tidak karena masa pandemi, ini lebih kepada antisipasi kontestasi di internal partai," ujarnya.

Survei Elektabilitas. (Foto: Antara)
Survei Elektabilitas. (Foto: Antara)

Dedi menjelaskan popularitas yang tumbuh pada seorang tokoh akan melegitimasi ketokohan elite agar menaikkan nilai tawar partai politik saat membangun koalisi.

Seperti yang diketahui hingga hari ini semua partai masih dalam tahap saling menjajaki satu sama lain, belum ada kecenderungan penentuan arah koalisi secara pasti.

"Etis tidaknya itu bergantung dari simbol yang dibawa. Jika atas nama Ketua Umum Parpol, maka etis saja. Namun, tidak etis jika para elite menamakan baliho sebagai pejabat publik atau politik meskipun menggunakan anggaran parpol," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Marak Baliho Puan, DPP: Dibuat Atas Dasar Keputusan Rapat Fraksi PDIP DPR

#Airlangga Hartarto #Golkar #Capres 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan