Pasang Baliho di Tengah Pandemi COVID-19, Elite Politik Dinilai Kurang Empati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
Pasang Baliho di Tengah Pandemi COVID-19, Elite Politik Dinilai Kurang Empati

Baliho Ketua DPR Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan terpasang di Jalan Ronggowarsito, Rabu (4/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di sejumlah tempat diramaikan dengan kemuculan baliho elite politik yang bertebaran. Baliho itu berisi imbauan soal pentingnya protokol kesehatan dengan menampilkan wajah sang politisi.

Pengamat politik, Jerry Sumampouw menyatakan, persoalannya bukan pada melanggar atau tidak, melainkan terkait etika moral dan rasa keadilan publik.

Baca Juga

Baliho Puan Kepak Sayap Kebhinekaan, Gibran: Ada Instruksi Partai

“Kurang elok baliho bertebaran untuk kepentingan pilpres di tengah rakyat yang sedang susah dan khawatir dengan keselamatan hidupnya karena pandemi COVID-19,” kata Jerry kepada wartawan, Rabu (11/8)

Kurang kepekaan sosial para calon ini terhadap kesusahan yang dialami rakyat. Lalu, kurang empati dengan persoalan yang sedang dihadapi rakyat.

"Baliho capres juga menunjukkan bahwa mereka tak memiliki sense of solidarity terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi,” imbuh Jerry.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengakui, ada dua cara untuk bisa menaikkan elektabilitas, yakni melalui “darat” dan “udara”.

 Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)
Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)

Pemasangan baliho dinilai bentuk “serangan darat”, sedangkan pemberitaan di media ialah “serangan udara”.

“Ketika (pemasangan baliho) dilakukan di masa pandemi jadinya tak efektif dan kontraproduktif. Karena rakyat sedang susah,” ujar Ujang kepada wartawan.

Sekedar informasi, kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memang masih jauh. Namun, para bakal kandidat sudah mulai ancang-ancang sejak sekarang.

Sejumlah baliho mulai terlihat di pinggir-pinggir jalan seperti baliho Ketua PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR Puan Maharani, baliho Ketua Umum Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Meski tidak sebanyak tiga nama tadi, ada juga baliho yang menampilkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Knu)

Baca Juga

Marak Baliho Puan, DPP: Dibuat Atas Dasar Keputusan Rapat Fraksi PDIP DPR

#Pilpres #Pilpres 2024 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Bagikan