Baleg DPR Segera Panggil Komisi V Bahas RUU LLAJ

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juni 2022
Baleg DPR Segera Panggil Komisi V Bahas RUU LLAJ

Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Draf usulan Revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih dalam proses pengkajian dan peninjauan. Baleg DPR akan memanggil Komisi V untuk membahas hal itu secara bersama-sama.

"Nanti segera kami panggil Komisi V, karena memang RUU ini belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022," kata Wakil Ketua Baleg, Abdul Wahid kepada wartawan, Selasa (7/6).

Baca Juga

RUU LLAJ, Legislator Dorong Peralihan Kewenangan Penerbitan SIM dari Polisi ke Kemenhub

Pemanggilan ini sekaligus mempertegas "balasan' atas surat permohonan yang diajukan Komisi V ke Baleg agar RUU LLAJ bisa dimasukkan dalam Prolegnas Tahun 2022. Pasalnya, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Jalan yang masuk dalam Prolegnas 2022 sudah selesai dibahas.

RUU Jalan ini telah disahkan DPR menjadi UU Jalan melalui pembicaraan tingkat II (Paripurna) pada pertengahan Desember 2021. Komisi V selanjutnya mengajukan permohonan ke Baleg agar RUU LLAJ dimasukkan ke Prolegnas 2022 menggantikan UU Jalan dalam daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

"Sampai saat ini jadwal pembahasan RUU LLAJ di komisi itu belum ada, karena belum ada surat dari Baleg terkait kapan akan dimulai pembahasan. Sebenarnya dari jadwal kemarin dipersidangan ini sudah bisa kita bahas, tapi sampai saat ini belum ada surat resmi dari Baleg," kata Anggota Komisi V, Muh Aras, Jumat (3/6).

Menurut Abdul Wahid, usulan pembahasan RUU LLAJ dari Komisi V belum dibahas di Baleg karena tidak masuk Prolegnas. Keberadaan RUU LLAJ disebutkan dia masuk daftar tunggu. Sebab, meski RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan, maka tidak secara otomatis RUU LLAJ menggantikannya untuk dibahas.

"Belum bisa dibahas karena memang belum masuk. masih di longlist. Kan tidak bisa otomatis, harus diparipurnakan dulu. Pengambilan keputusan mana saja RUU masuk dalam daftar Prolegnas nanti dibahas diakhir tahun," jelas dia.

Baca Juga

Viral Pengemudi Pelat RFH Pukuli Anak Anggota DPR, Berawal dari Serempetan

Disampaikan, Baleg pada dasarnya akan menampung seluruh masukan dan permohonan pembahasan legislasi. Pembahasan RUU LLAJ masih dimungkinkan dilakukan tahun ini jika ada perubahan. Apalagi beberapa RUU telah disahkan sebelum selesai masa sidang tahun 2022.

Beberapa RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang itu di antaranya UU Jalan, UU Provinsi Sulawesi Selatan, UU Provinsi Sulawesi Utara, UU Provinsi Sulawesi Tengah, UU Provinsi Sulawesi Tenggara, UU Provinsi Kalimantan Selatan, UU Provinsi Kalimantan Barat, UU Provinsi Kalimantan Timur, UU IKN, UU Keolahragaan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Nanti baru akan kami bahas, nanti kami kasih tahu," ucap Anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut.

Dalam pembahasan penyusunan RUU LLAJ sendiri mengemuka beberapa isu. Di antaranya terkait pengaturan angkutan online, mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan, kewenangan dan pengaturan angkutan barang over dimension and over load hingga sistem perpajakan angkutan online preservasi.

Kemudian mengenai kewenangan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan juga mendapatkan sorotan publik. Berikut sumbangsih perusahaan jasa transportasi online bagi pemasukan Negara karena selama bertahun-tahun keberadaan mereka tidak dikenai pajak. (Pon)

Baca Juga

Pembahasan RUU LLAJ Masih Tertahan di Baleg DPR

#Baleg #DPR RI #Komisi V DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Bagikan