Bakal Jadi Bos BUMN Tapi Berstatus Kader PDIP, Mardani Sentil Ahok Soal Kepatutan


Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id
MerahPutih.Com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, jabatan bos BUMN untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mesti dikritisi. Pasalnya, ia mantan Gubernur DKI itu menjabat sebagai kader parpol PDIP.
Mardani pun menyinggung soal kepatutan.
Baca Juga:
Pengamat Energi Harap Ahok Bisa Selesaikan Sejumlah Masalah dan PR Besar di BUMN
"Komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya. Menurut saya, kalau aturan diikuti, monggo saja. Tapi Pak BTP setahu saya sudah menjadi anggota parpol. Jadi menurut saya, apakah patut anggota parpol (mengurus BUMN)?" ucap Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11).

Anggota DPR ini menilai, aturan mesti ditegakkan secara konsisten.
"Menurut saya, kalau berjuang, konsisten saja," kata dia.
Ia berharap, Ahok bisa memisahkan antara politik dengan peran profesional.
"Kalau mau jalur politik ya di jalur politik, jangan di jalur yang lain. Ini baik buat edukasi publik. Etika, etika. Moralitas, moralitas. Kepentingan, kepentingan," ucapnya.
Mardani Ali Sera mengaku tidak mempermasalahkan jika Ahok dipilih untuk mengisi salah satu pos penting di BUMN. Patut atau tidak anggota partai politik menjabat di BUMN, menurut dia, harus disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Pertama, komisaris atau direksi BUMN ada aturannya. Menurut saya kalau aturan diikuti, monggo saja," ujarnya.
Dengan mengikuti aturan main yang ada, anggota Komisi II DPR ini menyebut hal itu dapat menghindarkan adanya conflict of interest.
Baca Juga:
Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN
"Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," ucap Mardani.
Ahok sebelumnya mengaku ditawari Erick untuk bergabung ke salah satu BUMN. Dia diminta bekerja paling lambat Desember 2019 meski ketetapannya menunggu instruksi dari Erick Thohir.
"Saya tidak tahu, mungkin Desember atau November saya tidak tahu. Tanya ke Pak Menteri. Saya cuma diajak untuk masuk ke dalam salah satu BUMN," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
