Waspadai Upaya Menggagalkan Ahok sebagai Petinggi BUMN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 November 2019
Waspadai Upaya Menggagalkan Ahok sebagai Petinggi BUMN

Basuki Tjahaja Purnama. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Wempy Hadir meyakini mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi petinggi BUMN bukan karena bagi-bagi jabatan.

"Ahok enggak minta (jabatan), tapi diminta oleh negara karena dinilai punya kapasitas. Dan mestinya bersyukur kalau dia mau bekerja untuk negara ini," kata Wempy kepada wartawan, Kamis (15/11).

Baca Juga:

PDIP Rela Lepas Ahok

Wempy menambahkan, jika ada yang meneyerang Ahok, patut dicurigai karena bisa menganggu kestabilan politik dan keamanan dalam negeri.

Direktur Indopolling Network Wempy Hadir memberikan keterangan terkait hasil survei Pilpres 2019 (MP/Kanu)
Direktur Indopolling Network Wempy Hadir memberikan keterangan terkait hasil survei Pilpres 2019 (MP/Kanu)

"Sangat melanggar hak asasi seseorang. Dan tindakan mereka ini mengganggu kestabilan politik nasional, bisa mempengaruhi ekonomi, mempengaruhi investasi, mempengaruhi citra Indonesia di mata luar," ucap dia.

"Orang mau investasi mikir-mikir juga 'ternyata banyak juga preman-preman di negara ini yang berkeliaran.' Dan itu sangat mengganggu negara," jelas Wempy.

Baca Juga:

Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN

Karena itu, Direktur Indo Polling Network ini meminta negara segera mengambil langkah untuk menindak kelompok yang mencoba ingin menggagalkan penunjukkan Ahok.

Basuki Tjahja Purnama. Foto: MP/Kanu
Basuki Tjahja Purnama. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Gerakan ini sangat tidak masuk di akal dan perlu dicurigai. Oleh karena itu, saya kira pihak keamanan, intelijen itu harus bergerak dari awal sebelum membesar karena semakin dibiarkan orang-orang ini maka mereka semakin menjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar Ahok akan memimpin salah satu BUMN ini beredar setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11) kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN. (Knu)

Baca Juga:

Ahok Jadi Bos BUMN, Waketum Gerindra Bilang Lebih Susah Urus Warteg

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan