Waspadai Upaya Menggagalkan Ahok sebagai Petinggi BUMN
Basuki Tjahaja Purnama. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Pengamat politik Wempy Hadir meyakini mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi petinggi BUMN bukan karena bagi-bagi jabatan.
"Ahok enggak minta (jabatan), tapi diminta oleh negara karena dinilai punya kapasitas. Dan mestinya bersyukur kalau dia mau bekerja untuk negara ini," kata Wempy kepada wartawan, Kamis (15/11).
Baca Juga:
Wempy menambahkan, jika ada yang meneyerang Ahok, patut dicurigai karena bisa menganggu kestabilan politik dan keamanan dalam negeri.
"Sangat melanggar hak asasi seseorang. Dan tindakan mereka ini mengganggu kestabilan politik nasional, bisa mempengaruhi ekonomi, mempengaruhi investasi, mempengaruhi citra Indonesia di mata luar," ucap dia.
"Orang mau investasi mikir-mikir juga 'ternyata banyak juga preman-preman di negara ini yang berkeliaran.' Dan itu sangat mengganggu negara," jelas Wempy.
Baca Juga:
Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN
Karena itu, Direktur Indo Polling Network ini meminta negara segera mengambil langkah untuk menindak kelompok yang mencoba ingin menggagalkan penunjukkan Ahok.
"Gerakan ini sangat tidak masuk di akal dan perlu dicurigai. Oleh karena itu, saya kira pihak keamanan, intelijen itu harus bergerak dari awal sebelum membesar karena semakin dibiarkan orang-orang ini maka mereka semakin menjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar Ahok akan memimpin salah satu BUMN ini beredar setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11) kemarin.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN. (Knu)
Baca Juga:
Ahok Jadi Bos BUMN, Waketum Gerindra Bilang Lebih Susah Urus Warteg
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh