Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan publik. Belakangan ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan mendapat tawaran untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komisi yang mengurusi BUMN di DPR buka suara perihal kabar tersebut. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengapresiasi kabar Ahok yang disebut bakal memimpin perusahaan plat merah di Indonesia.
Baca Juga:
"Saya baru membaca melalui media. Tapi sebagai figur, Pak Ahok sangat terkenal dengan kebijakan-kebijakan yang efisien dan efektif," kata Faisol kepada wartawan, Kamis, (14/11).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sosok seperti Ahok memang dibutuhkan untuk memimpin perusahaan plat merah.
"Profil seperti ini penting untuk BUMN yang selama ini dikenal inefisien . Tapi tentu tidak cukup kalau hanya itu satu-satunya profil yang dimiliki," ujarnya.
Meski demikian, Faisol enggan memberikan tanggapannya soal posisi yang pas untuk Ahok dalam menjabat sebagai bos di BUMN.
Baca Juga:
Ahok Jadi Bos BUMN, Waketum Gerindra Bilang Lebih Susah Urus Warteg
"Saya belum bisa komentar lebih jauh karena belum mengetahui betul apakah sudah ditunjuk atau belum (Ahok). Jadi biarkan saja dulu kita lihat seperti apa," kata eks pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
Sebelumnya, diberitakan Ahok terlihat berkunjung ke Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok mengaku diminta memimpin salah satu BUMN, meski belum mengetahui pasti jabatan apa yang ditawarkan.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara