Headline

Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 14 November 2019
  Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan publik. Belakangan ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan mendapat tawaran untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Komisi yang mengurusi BUMN di DPR buka suara perihal kabar tersebut. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengapresiasi kabar Ahok yang disebut bakal memimpin perusahaan plat merah di Indonesia.

Baca Juga:

PDIP Rela Lepas Ahok

"Saya baru membaca melalui media. Tapi sebagai figur, Pak Ahok sangat terkenal dengan kebijakan-kebijakan yang efisien dan efektif," kata Faisol kepada wartawan, Kamis, (14/11).

Ahok dipercaya pegang posisi penting di BUMN
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor DPD PDIP Bali (Foto: antaranews)

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sosok seperti Ahok memang dibutuhkan untuk memimpin perusahaan plat merah.

"Profil seperti ini penting untuk BUMN yang selama ini dikenal inefisien . Tapi tentu tidak cukup kalau hanya itu satu-satunya profil yang dimiliki," ujarnya.

Meski demikian, Faisol enggan memberikan tanggapannya soal posisi yang pas untuk Ahok dalam menjabat sebagai bos di BUMN.

Baca Juga:

Ahok Jadi Bos BUMN, Waketum Gerindra Bilang Lebih Susah Urus Warteg

"Saya belum bisa komentar lebih jauh karena belum mengetahui betul apakah sudah ditunjuk atau belum (Ahok). Jadi biarkan saja dulu kita lihat seperti apa," kata eks pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.

Sebelumnya, diberitakan Ahok terlihat berkunjung ke Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok mengaku diminta memimpin salah satu BUMN, meski belum mengetahui pasti jabatan apa yang ditawarkan.(Pon)

Baca Juga:

Ahok Bakal Pimpin BUMN, Jokowi: Masih Proses

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN #Komisi VI DPR #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan