Bakal Didemo PA 212, Begini Respons KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Bakal Didemo PA 212, Begini Respons KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus korupsi di lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Pernyataan itu disampaikan Ali menyikapi rencana Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal mengelar aksi untuk mendesak penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga

PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Ali menekankan dalam mengusut perkara korupsi, KPK harus memiliki bukti permulaan yang kuat. Termasuk dalam menuntaskan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PWA) caleg PDIP Harun Masiku.

Logo KPK
Logo KPK. Foto: ANTARA

"KPK tentunya komit untuk berantas segala Tipikor. Tetapi kalau fokus ke perkara misalnya PAW (pergantian antar waktu PDIP), kita tahu bahwa sekarang KPK sedang serius juga menangani penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW ataupun yang melibatkan komisioner KPU ini," kata Ali di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2) malam.

Baca Juga

PA 212 Kaitkan Wabah Virus Corona dengan Penyiksaan Etnis Uighur

Ali meminta masyarakat mengawal proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Meskipun tersangka pemberi suap yakni politikus PDIP Harun Masiku belum juga ditemukan, ia memastikan KPK tetap berupaya menyelesaikan perkara tersebut.

"Jadi kembali ke persoalan hukumnya. Bukan diminta oleh siapapun, kalau bukti permulaannya cukup tentu KPK akan tindak lanjuti," tegas Ali.

Untuk diketahui, FPI-PA 212 bakal menggelar aksi pada Jumat (21/2) mendatang. Sekretaris Umum FPI Munarman menyampaikan, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.

Baca Juga

Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Unsur Penguasa, PA 212: Ini Perbuatan Dzalim

Bahkan Aksi 212 juga menyoroti terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan