Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Unsur Penguasa, PA 212: Ini Perbuatan Dzalim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2020
Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Unsur Penguasa, PA 212: Ini Perbuatan Dzalim

Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis. (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Jubir Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyoroti soal maraknya kasus korupsi yang diduga melibatkan kekuasaan.

Novel mencontohkan beberapa kasus itu antara lain korupsi yang melibatkan eks komisioner KPU, Asuransi Asabri dan Jiwasraya.

Baca Juga

KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Menurut Novel, berbagai kasus Mega Korupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zalim, licik dan rakus.

"Kami mendesak agar seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zhalim dan penipu," kata Novel kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (25/1).

Novel melanjutkan, Dewan Pengawas KPK selama ini hanya menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi dan justru menghalang halangi penuntasan kasus korupsi sebagaimana yang terjadi dalam kasus komisioner KPU dan oknum kader PDI Perjuangan.

Kasus Suap Wahyu Setiawan
Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis seusai menjalani pemeriksaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Senin (13/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Novel melihat, kinerja mereka perlu dikritik karena dianggap belum maksimal. "Termasuk juga terhadap para pejabat yang menutup nutupi keberadaan Harun Masiku," ungkap Novel.

Ia memandang pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya dibawah ketiak penguasa dengan contoh menghadap ke Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang Tupoksi nya sama sekali tidak terkait dengan Tupoksi KPK.

"Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan investasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," sebut Novel.

Baca Juga

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

Novel mendesak agar para pejabat dan elit partai yang terlibat dalam berbagai kasus mega korupsi tersebut untuk segera mundur dan berhenti tampil sebagai tokoh publik.

"Hanya orang yang sudah tidak punya malu dan bermoral rendah serta cacat integritas yang masih terus bermuka badak untuk terus tampil menjadi pejabat publik maupun tokoh publik;" kata Novel. (Knu)

#Novel Bamukmin #Presidium Alumni 212
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan