Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 27 September 2022
Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) memeriksa atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Pemeriksaan ini menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Selain atasan Sudrajad, Bawas MA juga memeriksa atasan dari lima tersangka lainnya kasus tersebut.

Baca Juga:

Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Hakim Agung, Jokowi Sebut Urgensi Reformasi Hukum

"Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Selasa (27/9).

Pemeriksaan atasan para tersangka merupakan amanah dari Perma MA Nomor 7, Perma MA Nomor 8, dan Perma MA Nomor 9. termasuk penerapan pengawasan melekat yang diupayakan untuk dilaksanakan secara serius.

Selain memeriksa atasan para tersangka, Andi Samsan membeberkan sejumlah langkah pembenahan yang dilakukan MA setelah KPK menetapkan dan menahan Sudrajad Dimyati.

Andi Samsan menjelaskan pada Senin kemarin, pimpinan MA dan para hakim agung serta hakim ad hoc pada MA mengucapkan ikrar penguatan integritas di Lantai 14 Gedung MA. Pengucapan ikrar tersebut merupakan upaya meningkatkan komitmen integritas yang tinggi.

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Usut Korupsi Rekrutmen Hakim Agung

Selain itu, pimpinan MA juga memberhentikan sementara para tersangka yang diduga teribat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK, sampai adanya proses hukum yang berkepastian.

Pimpinan MA pun melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA, seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non-ASN.

"Meningkatkan kinerja satgas khusus Pengawasan di lingkunganunit kerja MA," ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kesembilan tersangka itu yakni hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)

Baca Juga:

Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Korupsi Hakim Agung

# Mahkamah Agung #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan