Badan Anggaran Setujui Postur Makro Fiskal 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Badan Anggaran Setujui Postur Makro Fiskal 2023

Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur makro fiskal 2023. Asumsi makro yang telah diputuskan ini, berpotensi berbeda dengan yang akan ada dalam UU APBN dan Nota Keuangan 2023 mengingat dinamika ekonomi global.

Panja DPR menyepakati pendapatan negara tahun depan menjadi 11,19 persen sampai 12,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang berbeda dari usulan awal dalam KEM PPKF sebesar 11,19 persen sampai 11,7 persen terhadap PDB.

Baca Juga:

Harga Minyak Tinggi, APBN 2022 Jadi Rp 3.106 Triliun

Pendapatan negara itu meliputi penerimaan perpajakan yang disepakati 9,3 - 10 persen terhadap PDB dari semula 9,3 - 9,59 persen terhadap PDB.

Kemudian pendapatan negara juga meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disepakati sebesar 1,88 - 2,22 persen terhadap PDB dari semula dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 1,88 - 2,08 persen terhadap PDB.

Untuk hibah masih sama antara usulan dalam KEM PPKF maupun kesepakatan Panja DPR yaitu 0,01 - 0,02 persen terhadap PDB.

Sementara untuk belanja negara disepakati 13,8 - 15,1 persen terhadap PDB yang meningkat dari usulan awal 13,8 - 14,6 persen PDB dengan belanja pusat menjadi 9,85 - 10,9 persen PDB dari 9,85 - 10,54 persen PDB dan Transfer ke Daerah 3,95 - 4,2 persen PDB dari 3,95 - 4,06 persen PDB.

Selanjutnya untuk keseimbangan primer disepakati 0,46 - 0,65 persen terhadap PDB dari usulan semula sebesar 0,46 - 0,61 persen PDB.

Target batas atas defisit pun disepakati turun oleh Panja DPR yakni sebesar 2,61 - 2,85 persen terhadap PDB dari 2,61 - 2,9 persen terhadap PDB dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Untuk pembiayaan disepakati 2,61 - 2,85 persen PDB dari 2,61 - 29 persen PDB meliputi SBN netto 2,93 - 3,95 persen PDB dari 2,93 - 4,1 persen PDB, investasi netto masih sama 0,32 - 1 persen dan rasio utang 40,58 - 42,35 persen PDB dari 40,58 - 42,42 persen PDB.

"Belum tentu seperti itu, di nota keuangan karena dinamikanya luar biasa," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam Raker bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (27/6). (Asp)

Baca Juga:

Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023

#APBN #Anggaran DPR #Anggaran APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen. Hanya saja, opsi tersebut mengharuskan penghentian sejumlah pos belanja negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Indonesia
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mewanti-wanti target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun 2026 berisiko tidak tercapai apabila persoalan fiskal tidak segera dibenahi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta rangkaian KRL ditambah. Ia mengatakan, bahwa siap mengucurkan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan