Badan Anggaran Setujui Postur Makro Fiskal 2023
Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur makro fiskal 2023. Asumsi makro yang telah diputuskan ini, berpotensi berbeda dengan yang akan ada dalam UU APBN dan Nota Keuangan 2023 mengingat dinamika ekonomi global.
Panja DPR menyepakati pendapatan negara tahun depan menjadi 11,19 persen sampai 12,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang berbeda dari usulan awal dalam KEM PPKF sebesar 11,19 persen sampai 11,7 persen terhadap PDB.
Baca Juga:
Harga Minyak Tinggi, APBN 2022 Jadi Rp 3.106 Triliun
Pendapatan negara itu meliputi penerimaan perpajakan yang disepakati 9,3 - 10 persen terhadap PDB dari semula 9,3 - 9,59 persen terhadap PDB.
Kemudian pendapatan negara juga meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disepakati sebesar 1,88 - 2,22 persen terhadap PDB dari semula dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 1,88 - 2,08 persen terhadap PDB.
Untuk hibah masih sama antara usulan dalam KEM PPKF maupun kesepakatan Panja DPR yaitu 0,01 - 0,02 persen terhadap PDB.
Sementara untuk belanja negara disepakati 13,8 - 15,1 persen terhadap PDB yang meningkat dari usulan awal 13,8 - 14,6 persen PDB dengan belanja pusat menjadi 9,85 - 10,9 persen PDB dari 9,85 - 10,54 persen PDB dan Transfer ke Daerah 3,95 - 4,2 persen PDB dari 3,95 - 4,06 persen PDB.
Selanjutnya untuk keseimbangan primer disepakati 0,46 - 0,65 persen terhadap PDB dari usulan semula sebesar 0,46 - 0,61 persen PDB.
Target batas atas defisit pun disepakati turun oleh Panja DPR yakni sebesar 2,61 - 2,85 persen terhadap PDB dari 2,61 - 2,9 persen terhadap PDB dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Untuk pembiayaan disepakati 2,61 - 2,85 persen PDB dari 2,61 - 29 persen PDB meliputi SBN netto 2,93 - 3,95 persen PDB dari 2,93 - 4,1 persen PDB, investasi netto masih sama 0,32 - 1 persen dan rasio utang 40,58 - 42,35 persen PDB dari 40,58 - 42,42 persen PDB.
"Belum tentu seperti itu, di nota keuangan karena dinamikanya luar biasa," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam Raker bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (27/6). (Asp)
Baca Juga:
Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T