Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini

Capres dari NasDem Anies Baswedan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS diminta untuk mulai aktif menyalakan mesin politik dengan melakukan sosialisasi Anies Baswedan kepada masyarakat sebagai bakal calon presiden (Bacapres) Pemilu 2024.

Ketua Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Banjabar PKS, Achmad Ru'yat mengklaim, sosialisasi sosok Anies tak menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab perkenalan Anies bukan sebagai langkah kampanye melainkan ajang sosialisasi.

Baca Juga:

Sandiaga Jawab Rencana PKS Duetkan dengan Anies Baswedan

"Jangan khawatir takut disemprit KPU. Katanya belum ditetapkan caleg kok sudah berkeliling. Antum enggak ada larangan untuk perkenalkan diri. Yang gak boleh itu kan menyampaikan visi misi, program, mengajak, memilih. Tapi kalau mengenalkan enggak ada larangan," ujar Ru'yat saat hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota se Banten-DKI Jakarta (Banjabar) di Hotel Holiday Inn and Suites, Jakarta.

Achmad Ru'yat meminta para legislator dan calon anggota dewan (BCAD) meningkatkan pola komunikasi yang adaptif sehingga mendapatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:

Surya Paloh Jamin Anies Bakal Teruskan Pembangunan di Era Jokowi

Para Bacaleg juga diminta untuk membangun keyakinan untuk bisa memenangkan kontestasi dan tidak perlu takut juga khawatir dengan persoalan nomor urut.

Ia pun menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk menyamakan spirit dan kolaborasi dalam memenangkan Pemilu dan Pilpres tahun depan.

"Kita harus mampu masuk ke seluruh segmen komunitas. Anies Baswedan menjadi simbol yang mewakili tokoh toleran yang mampu menembus seluruh segmen dan itu harus jadi talenta kita semua," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Endus Kongkalikong Anies dan Firli

#PKS #Anies Baswedan #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Bagikan