Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini

Capres dari NasDem Anies Baswedan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS diminta untuk mulai aktif menyalakan mesin politik dengan melakukan sosialisasi Anies Baswedan kepada masyarakat sebagai bakal calon presiden (Bacapres) Pemilu 2024.

Ketua Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Banjabar PKS, Achmad Ru'yat mengklaim, sosialisasi sosok Anies tak menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab perkenalan Anies bukan sebagai langkah kampanye melainkan ajang sosialisasi.

Baca Juga:

Sandiaga Jawab Rencana PKS Duetkan dengan Anies Baswedan

"Jangan khawatir takut disemprit KPU. Katanya belum ditetapkan caleg kok sudah berkeliling. Antum enggak ada larangan untuk perkenalkan diri. Yang gak boleh itu kan menyampaikan visi misi, program, mengajak, memilih. Tapi kalau mengenalkan enggak ada larangan," ujar Ru'yat saat hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota se Banten-DKI Jakarta (Banjabar) di Hotel Holiday Inn and Suites, Jakarta.

Achmad Ru'yat meminta para legislator dan calon anggota dewan (BCAD) meningkatkan pola komunikasi yang adaptif sehingga mendapatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:

Surya Paloh Jamin Anies Bakal Teruskan Pembangunan di Era Jokowi

Para Bacaleg juga diminta untuk membangun keyakinan untuk bisa memenangkan kontestasi dan tidak perlu takut juga khawatir dengan persoalan nomor urut.

Ia pun menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk menyamakan spirit dan kolaborasi dalam memenangkan Pemilu dan Pilpres tahun depan.

"Kita harus mampu masuk ke seluruh segmen komunitas. Anies Baswedan menjadi simbol yang mewakili tokoh toleran yang mampu menembus seluruh segmen dan itu harus jadi talenta kita semua," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Endus Kongkalikong Anies dan Firli

#PKS #Anies Baswedan #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Bagikan