Babinsa Jadi Lurah? RUU TNI Mengguncang Status Quo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Maret 2025
Babinsa Jadi Lurah? RUU TNI Mengguncang Status Quo

Ilustrasi. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Prajurit TNI diusulkan mendapat kesempatan yang lebih luas untuk menduduki jabatan sipil. Usulan ini disampaikan Pakar pertahanan yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI Purn. Rodon Pedrason dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Komisi I DPR RI.

Rodon menilai bahwa pembatasan jabatan sipil bagi prajurit TNI, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, justru menimbulkan polemik. Rodon menekankan bahwa setiap warga negara berhak mengabdi di mana pun demi kepentingan negara.

"Mengapa hanya 10 lembaga yang disebutkan? Mengapa tidak dibuka secara luas seperti yang berlaku bagi kepolisian?," tanya Rodon.

Baca juga:

Panglima TNI Janji Bakal ‘Sikat’ Balik Oknum yang Ancam Jurnalis

Rodon juga menyoroti kebutuhan akan sumber daya manusia yang berpengalaman, yang selaras dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan TNI dan Polri.

Ia mencontohkan peran penting TNI dan Polri dalam penanganan pandemi COVID-19, yang menunjukkan kemampuan mereka dalam membantu pemerintah di tingkat bawah, hingga ke tingkat kecamatan melalui komando rayon militer (koramil) dan bintara pembina desa (babinsa).

Sementara, penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga negara harus dimaknai sebagai upaya multifungsi, bukan dwifungsi, dalam rangka mempercepat pembangunan dan menunjukkan variasi kuantitatif serta kualitatif dalam pemerintahan.

Baca juga:

TNI Kerahkan Prajurit Perbaiki Markas Polres Tarakan, Denpom Masih Cari Unsur Pidana Penyerangan

Ia mengusulkan agar partisipasi militer dalam pemerintahan sipil dilihat sebagai akselerator pembangunan.

Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 saat ini membatasi penempatan prajurit aktif pada 10 jabatan sipil, termasuk di bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, intelijen negara, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Usulan Rodon membuka ruang diskusi tentang perlunya merevisi aturan ini demi optimalisasi peran TNI dalam pembangunan nasional.

#RUU TNI #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan