Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Babak Baru Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Bakal Digiring ke Kejaksaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Januari 2021
Babak Baru Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Bakal Digiring ke Kejaksaan

Wartawan mengabadikan jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah melengkapi berkas perkara dengan tersangka Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, karena sudah lengkap, rencananya berkas akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Berkas perkara tersebut rencananya bakal diserahkan ke kejaksaan besok, Kamis (14/1).

Baca Juga:

Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq


Kemudian, pihak kejaksaan akan mempelajari berkas tersebut apakah sudah bisa masuk persidangan atau belum.

"Rencana besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/1).

Sidang praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidang praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Hakim tunggal Sayuti menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq terkait status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.

Dengan demikian, status tersangka Rizieq tetap sah.

Hakim Sayuti menyampaikan, penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi adalah sah.

Baca Juga:

Kubu Rizieq Sebut Putusan Hakim PN Jaksel Sesat

Langkah penyidik juga dinilai hakim sudah sesuai aturan.

"Menimbang dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas, maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata hakim Sayuti. (Knu)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Punya Hak tak Akui Positif COVID-19

#Rizieq Shihab #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan