Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 November 2015
Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin tegaskan KPK tetap berjalan sebagaimana biasanya meski Capim baru belum terpilih (Foto: Twitter @aziz_syamsuddin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan meski struktur pimpinan KPK belum terbentuk hingga masa akhir jabatan Pimpinan KPK saat ini, 16 Desember 2015, Namun KPK akan terus berjalan.

Menurutnya ketentuan itu berdasarkan Perpu Pemerintah nomor 30 tahun 2002, tentang masa tenggang waktu Plt KPK hingga terbentuknya pimpinan baru KPK.

"Masa pimpinan KPK habis 16 Desember, apapun keputusan DPR, KPK masih tetap bisa berjalan, sesuai Perpu Pemerintah terhadap tiga Plt KPK nomor 30 tahun 2002," terangnya kepada awak media, di DPR RI, Rabu (24/11).

Dengan adanya landasan Perpu itu, kinerja KPK tidak akan terganggu. " sehingga tidak menggagangu kewenangan KPK." tambahnya.

Namun, katanya Perpu itu hanya berlaku untuk tiga orang Plt pimpinan KPK dan tidak untuk dua orang pimpinan lainnya.

"KPK bisa jalan karena bersifat kolektif dan kolegial, jadi Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi bertugas hingga terpilih pimpinan baru nanti," ungkapnya.

Adapun, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja akan berakhir tanggal 16 Desember 2015 sesuai dengan ketetapan yang tertera dalam UU KPK.(fdi)

Baca Juga:

  1. Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
  2. Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
  3. Fit and Proper test Capim KPK, PDIP Yes
  4. Fraksi PDIP Dilematis Tentukan Capim KPK
  5. DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
#Komisi III DPR #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Bagikan