Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik KPK, Rabu (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/6).
Azis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga:
Azis terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, Azis langsung berjalan menuju mobil Toyota Fortuner yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu tak berkomentar apapun atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Dalam kasus ini, KPK menduga Stepanus bersama seorang pengacara Maskur Husain bersepakat dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial terkait proses penanganan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Kemudian, Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus serta secara tunai dengan total mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga:
Keluar dari Pintu Belakang, Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih