Keluar dari Pintu Belakang, Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin rampung diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju, Selasa (25/5).
Namun, Azis memilih keluar lewat pintu belakang Gedung C-1 KPK, Jakarta, yang merupakan kantor Dewas KPK sekitar pukul 12.17 WIB. Kepada awak media, Azis irit bicara. Dia hanya menyatakan siap mengikuti proses yang berjalan di lembaga antirasuah.
Baca Juga:
"Saya ikut proses yang ada saja, makasih," kata Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu sambil bergegas memasuki mobil, Selasa.
Sebelumnya, Dewas KPK sudah memeriksa Azis Syamsuddin pada Senin (17/5). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik penyidik Robin.
"Ya benar, tadi pagi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (17/5).
Diketahui, nama Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.
KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021. Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Baca Juga:
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5). Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4).
Penyidik KPK sebelumnya juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat (7/5). Namun politikus Partai Golkar tersebut memilih tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK